1 SST PERSONIL KODIM
0728/WONOGIRI MENGIKUTI GELAR PASUKAN
Pada hari Senin tanggal 5 Maret 2017
pukul 08.00 s/d 08.25 Wib, bertempat di halaman depan Mapolres Wonogiri, telah
dilaksanakan apel Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2018, Senin (5/2/18).
Kegiatan dihadiri oleh Waka Polres
Wonogiri KOMPOL A. Aidil Fitri Syah, S.E, M.M, Kabag, Anjak, Kasat, Kapolsek
jajaran Polres Wonogiri, Perwira dan Bintara Staf Polres Wonogiri.
Adapun peserta Apel sebagai berikut :
Satu Unit Korsik Polres Wonogiri, Satu Peleton gabungan Kasat, Kapolsek,
Kasubbag dan Perwira Polres Wonogiri, Satu Peleton TNI Kodim 0728 Wonogiri,
Satu Peleton Kanit Provos Polsek jajaran Polres Wonogiri, Satu Peleton Dalmas
Sat Sabhara Polres Wonogiri, Satu Peleton Sat Lantas Polres Wonogiri, Satu
Peleton Bintara Staf Polres Wonogiri, Satu Peleton Bhabin Kamtibmas Polsek
jajaran Polres Wonogiri, Satu Peleton Gabungan Sat Reskrim dan Sat Narkoba
Polres Wonogiri, Satu Peleton Gabungan Sat Intelkam dan Sat Tahti Polres
Wonogiri dan Satu Peleton Dishubkominfo Kab. Wonogiri.
Apel Gelar Pasukan dalam rangka
Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2018 Polres Wonogiri ditandai dengan
pengecekan pasukan dan penyematan pita oleh Pimpinan apel AKBP Robertho
Pardede, S.I.K., M.I.K kepada perwakilan dari TNI (Serda Suryadi), Polri dan
Dishubkominfo, dalam perhatiannya Pimpinan Apel membacakan sambutan Kepala
Korps Lalulintas Polri (Irjen Pol Drs. Royke Lumowa, M.M) yang isinya
diantaranya :
Apel gelar pasukan ini dilaksanakan
untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personal maupun sarana pendukung lainnya
sehingga kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai
dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu Polri
khususnya Polantas bersama stakeholder dan pemerintah bertanggung jawab untuk
meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap undang-undang nomor 22
tahun 2009 tentang LLAJ sehingga dianggap perlu melaksanakan operasi kepolisian
di bidang lalu lintas untuk mewujudkan negara yang tertib dan revolusi dari
segi mental masyarakatnya.
Amanat undang-undang nomor 22 tahun
2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk mewujudkan
dan memelihara keamanan keselamatan dan ketertiban serta kelancaran lalu
lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas
korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan
meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Dalam melaksanakan amanat
undang-undang Polisi Lalu Lintas memiliki fungsi yaitu edukasi (pembelajaran),
engineering (rekayasa), enforcement (penegakan hukum), Identifikasi dan
registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor, pusat K3I (komunikasi koordinasi
dan kendali serta informasi), koordinator pemangku kepentingan lainnya,
memberikan rekomendasi dampak lalu lintas dan Korwas PPNS.
Terjadinya kecelakaan lalu lintas
disebabkan antara lain melawan arah lalu lintas, menggunakan handphone waktu
mengemudi, berboncengan lebih dari satu, berkendara belum cukup umur. Dengan
dilakukan penagakan hukum berupa teguran terhadap sasaran prioritas tersebut,
maka pelaksanaan operasi keselamatan ini diharapkan akan dapat mendorong
tercapainya tujuan operasi yaitu meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu
lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,
menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya
kepercayaan masyarakat terhadap Polri, terwujudnya situasi kamseltibcarlantas
menjelang pelaksanaan Pilkada.
Setelah pelaksanaan Apel Gelar
Pasukan, dilanjutkan dengan penyerahan sepeda motor dinas kepada perwakilan
yang ditunjuk. Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2018 Polres Wonogiri akan
dilaksanakan selama 21 hari (tanggal 5 - 25 Maret 2018) dan melibatkan 82
personil Polres Wonogiri, (Pendim0728/Wng).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar