Sponsor

Selamat Datang di KODIM 0728/Wonogiri.

Senin, 05 Maret 2018

1 SST Personil Kodim Wonogiri Mengikuti Gelar Pasukan



1 SST PERSONIL KODIM 0728/WONOGIRI MENGIKUTI GELAR PASUKAN

 
Pada hari Senin tanggal 5 Maret 2017 pukul 08.00 s/d 08.25 Wib, bertempat di halaman depan Mapolres Wonogiri, telah dilaksanakan apel Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2018, Senin (5/2/18).

Kegiatan dihadiri oleh Waka Polres Wonogiri KOMPOL A. Aidil Fitri Syah, S.E, M.M, Kabag, Anjak, Kasat, Kapolsek jajaran Polres Wonogiri, Perwira dan Bintara Staf Polres Wonogiri.

Adapun peserta Apel sebagai berikut : Satu Unit Korsik Polres Wonogiri, Satu Peleton gabungan Kasat, Kapolsek, Kasubbag dan Perwira Polres Wonogiri, Satu Peleton TNI Kodim 0728 Wonogiri, Satu Peleton Kanit Provos Polsek jajaran Polres Wonogiri, Satu Peleton Dalmas Sat Sabhara Polres Wonogiri, Satu Peleton Sat Lantas Polres Wonogiri, Satu Peleton Bintara Staf Polres Wonogiri, Satu Peleton Bhabin Kamtibmas Polsek jajaran Polres Wonogiri, Satu Peleton Gabungan Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Wonogiri, Satu Peleton Gabungan Sat Intelkam dan Sat Tahti Polres Wonogiri dan Satu Peleton Dishubkominfo Kab. Wonogiri.

Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2018 Polres Wonogiri ditandai dengan pengecekan pasukan dan penyematan pita oleh Pimpinan apel AKBP Robertho Pardede, S.I.K., M.I.K kepada perwakilan dari TNI (Serda Suryadi), Polri dan Dishubkominfo, dalam perhatiannya Pimpinan Apel membacakan sambutan Kepala Korps Lalulintas Polri (Irjen Pol Drs. Royke Lumowa, M.M) yang isinya diantaranya :

 
Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personal maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu Polri khususnya Polantas bersama stakeholder dan pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ sehingga dianggap perlu melaksanakan operasi kepolisian di bidang lalu lintas untuk mewujudkan negara yang tertib dan revolusi dari segi mental masyarakatnya.

Amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Dalam melaksanakan amanat undang-undang Polisi Lalu Lintas memiliki fungsi yaitu edukasi (pembelajaran), engineering (rekayasa), enforcement (penegakan hukum), Identifikasi dan registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor, pusat K3I (komunikasi koordinasi dan kendali serta informasi), koordinator pemangku kepentingan lainnya, memberikan rekomendasi dampak lalu lintas dan Korwas PPNS.

 
Terjadinya kecelakaan lalu lintas disebabkan antara lain melawan arah lalu lintas, menggunakan handphone waktu mengemudi, berboncengan lebih dari satu, berkendara belum cukup umur. Dengan dilakukan penagakan hukum berupa teguran terhadap sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan operasi keselamatan ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, terwujudnya situasi kamseltibcarlantas menjelang pelaksanaan Pilkada.

Setelah pelaksanaan Apel Gelar Pasukan, dilanjutkan dengan penyerahan sepeda motor dinas kepada perwakilan yang ditunjuk. Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2018 Polres Wonogiri akan dilaksanakan selama 21 hari (tanggal 5 - 25 Maret 2018) dan melibatkan 82 personil Polres Wonogiri, (Pendim0728/Wng).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar