Sponsor

Selamat Datang di KODIM 0728/Wonogiri.

Rabu, 02 November 2016



DANDIM 0728/WONOGIRI HADIRI RAKORD PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK


Selasa, 01 Oktober 2016 pukul 09.00 Wib s.d. 11.10 Wib di pendopo rumah Dinas Bupati berlangsung kegiatan rapat koordinasi peningkatan pelayanan publik di kabupaten Wonogiri. Hadir dalam acara tersebut Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Dandim 0728/Wng Letkol Inf Basuki Sepriadi, Kapolres Wonogiri Akbp Ronal Refli Rumondor. Para Staf ahli Bupati Wonogiri. Kepala Kejaksaan Negri Wonogiri Tri Ari Mulyanto. Sekda Kabupaten Wonogiri Suharno, Kakesbangpol Wonogiri Sulardi, Direktur RSUD Wonogiri Setyo Rini M, Kepala BKD Wonogiri Rumanti Permana Diah dan Camat serta Kades Sekabupaten Wonogiri. Acara diawali sambutan Tri Ari Mulyanto ( Kajari ) menyampaikan “Saya menerima surat dari Sekda dan saya melihat sebagai narasumber bersama bapak Kapolres sehingga saya harus hadir pada acara ini. Satgas yang di bentuk pada era Presiden Jokowi tahun ini adalah di bentuknya satgas pungli dan satgas korupsi suatu bentuk perbaikan pelayanan publik. Satber pungli harus dapat berjalan di dalam maupun di luar baik bidang politik maupun pelayanan umum pada masyarakat.Tujuan di bentuknya satber pungli adalah untuk memberikan pelayanan Publik yang bersih dari pungli dan memberikan jaminan hukum yang sesuai harapan masyarakat serta penataan regulasi dan penguatan kelembagaan hukum. Kita utamakan untuk untuk pelayanan di kepolisian masalah pelayanan SIM, STNK dan pajak kendaraan bermotor. Di jawa barat sudah di tindak lanjuti oleh gubernur tentang satber pungli yang menjadi keseriusan pemerintah dalam pelaksanaanya. Satber pungli akan bergerak di bidang meliputi sbb : “Perijinan ,IMB dan Trayek. Dana hibah tentang adanya pemotongan. Kepegawaian pada promosi jabatan tertentu. Pendidikan pencairan dana bos. Dana Desa dan pemotongan pada dana tersebut. Peningkatan pelayanan publik seperti pendistribusian raskin. Pelayanan bidang kesehatan. Pelayanan  pada samsat. Pelayanan barang dan jasa”.

Kapolres Wonogiri Akbp Ronal Refli Rumondor menyampaikan ”Ditingkat pusat bidang koordinasi dan akan banyak kegiatan operasi di wilayah provinsi dan tingkat Kabupaten.Yang hadir disini adalah yang meminta dan yang melayani di bidang pelayanan publik untuk dapat saling mendukung program satber tersebut. Kami juga diberikan tugas dalam pelayanan SIM, STNK, Pajak agar dapat terbebas dan bersih dari pungli. Dan nantinya apabila ada masyarakat yang akan mengurus surat-surat bermotor sebaiknya datang kepada biro jasa dengan surat kuasa sehingga resmi”. Disamping itu Rumanti Permana Diah SM. (Kepala BKD) menyampaikan “Dasar larangan-larangan dalam tindakan yang berkaitan dengan pungli di aparatur sipil negara adalah peraturan dari pusat yang tentunya bagi yang melanggar akan mendapat hukuman disiplin sesuai pelanggaran yang dilakukan. Jangan menjadikan masyarakat sebagai pembantu namun kita membantu masyarakat dalam setiap pelayanan kepada setiap kepentingan umum. Larangan-larangan yang harus diperhatikan adalah, menyalahgunakan kewenangan, menerima pungutan baik dalam bentuk bingkisan maupun uang. Sebagai pegawai negri sipil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh diskriminatif dan harus jujur sesuai bidangnya. Dan bagi pegawai negri sipil yang melanggar tentunya akan mendapat hukuman baik ringan maupun berat sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut”.

Sambutan yang terakir Joko Sutopo (Bupati Wonogiri) menyampaikan “Suatu hal yang luar biasa rapat hari ini di hadiri oleh berbagai instansi hal ini merupakan wujud keseriusan dalam melaksanakan program pemerintah. Momentum berikutnya pada saat penyerahan akte tanah di Surakarta bahwa pungli sebesar apapun akan menghambat pelayanan pada masyarakat. Tentang penanganan praktek pungli tidak hanya di dalam instansi juga diluar instansi dan hal ini memerlukan komitmen untuk dapat mewujudkan bersih dari pungli. Dalam hal ini mari kita bersama-sama berkomitmen bagaimana kita menciptakan kesadaran bersama untuk menhilangkan kegiatan pungli dalam bentuk apapun. Dan hal ini akan kami tindak lanjuti dan membentuk satgas anti pungli di Kabupaten Wonogiri dalam mendukung program pemerintah pusat bidang kesehatan yang diinstruksikan kepada pemerintahan provinsi dan pemerintahan kabupaten untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan dari pusat. (Pendim 0728/Wng)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar