DANRAMIL 19/ PURWANTORO IKUTI DEKLARASI SAYANG ANAK
Deklarasi masyarakat wonogiri sayang anak di
selenggarakan oleh Pemkab Wonogiri melalui BKBKSPP yang bertempat
di Pendopo Kecamatan Purwantoro pada Rabu 16 November 2016. Deklarasi ini
berkaitan dengan tingginya kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak di
Kabupaten Wonogiri.
Kegiatan ini merupakan implementasi
pencegahan dan pendampingan tindak kekerasan terhadap anak kepada satgas
perlindungan anak tingkat Kecamatan, Desa/ Kelurahan sedistrik Purwantoro.
Turut hadir dalam acara jajaran Forkopinda Kab. Wonogiri, Ketua DPRD
Setyo Sukarno, Kajari Tri Arimulyanto, Kepala Pengadilan Negeri Yuswadi,
Kesbangpol Sulardi, Ka KBKSPP Dewi Ratnasari, Asisten 2 Drs Bambang Haryadi,
Pemerhati Anak Ir Suprapto, Anggota DPRD F. Pdip Catur winarko, F.
Demokrat Marhendi Widiatmoko,
Forkopincam Distrik Purwantoro termasuk Danramil 19/Purwantoro Kodim
0728/Wonogiri Kapten Inf Kornel Gibson Simanjuntak, Ka KUA, Ka UPT dan kepala
sekolah se Distrik Purwantoro, Kakel/kades, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama se
Distrik Purwantoro dengan jumlah hadir 750 orang.
Dibentuknya satgas sayang anak adalah untuk
mengindentifikasi, memberikan pelayanan dan perlindungan bagi perempuan dan
anak-anak sesuai lokasi kejadian. Satgas ini telah dibentuk sejak 20 Oktober
2016 lalu, Ungkap Renny Ratnaningisih Kepala BKBKSPP Kabupaten Wonogiri.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengapresiasi
dedikasi masyarakat yang bersedia menjadi satgas sayang anak. Bupati
mengemukakan bahwa keberadaan satgas adalah salah satu solusi agar Wonogiri
tidak berada pada angka yang tinggi untuk kasus kekerasan anak dan perempuan.
(Pendim 0728/Wng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar