Sponsor

Selamat Datang di KODIM 0728/Wonogiri.

Senin, 28 November 2016

Deklarasi Sayang Anak



DANRAMIL 19/ PURWANTORO IKUTI DEKLARASI SAYANG ANAK


Deklarasi masyarakat wonogiri sayang anak di selenggarakan oleh Pemkab Wonogiri melalui BKBKSPP   yang bertempat di  Pendopo Kecamatan Purwantoro pada Rabu 16 November 2016. Deklarasi ini berkaitan dengan tingginya kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak di Kabupaten Wonogiri.

Kegiatan ini merupakan implementasi pencegahan dan pendampingan tindak kekerasan terhadap anak kepada satgas perlindungan anak tingkat Kecamatan, Desa/ Kelurahan sedistrik Purwantoro.  Turut hadir dalam acara jajaran Forkopinda Kab. Wonogiri, Ketua DPRD Setyo Sukarno, Kajari Tri Arimulyanto, Kepala Pengadilan Negeri Yuswadi, Kesbangpol Sulardi, Ka KBKSPP Dewi Ratnasari, Asisten 2 Drs Bambang Haryadi, Pemerhati Anak Ir Suprapto, Anggota DPRD F. Pdip Catur winarko, F. Demokrat  Marhendi Widiatmoko, Forkopincam Distrik Purwantoro termasuk Danramil 19/Purwantoro Kodim 0728/Wonogiri Kapten Inf Kornel Gibson Simanjuntak, Ka KUA, Ka UPT dan kepala sekolah se Distrik Purwantoro, Kakel/kades, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama se Distrik Purwantoro dengan jumlah hadir 750 orang.

Dibentuknya satgas sayang anak adalah untuk mengindentifikasi, memberikan pelayanan dan perlindungan bagi perempuan dan anak-anak sesuai lokasi kejadian. Satgas ini telah dibentuk sejak 20 Oktober 2016 lalu, Ungkap Renny Ratnaningisih Kepala BKBKSPP Kabupaten Wonogiri.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengapresiasi dedikasi masyarakat yang bersedia menjadi satgas sayang anak. Bupati mengemukakan bahwa keberadaan satgas adalah salah satu solusi agar Wonogiri tidak berada pada angka yang tinggi untuk kasus kekerasan anak dan perempuan. (Pendim 0728/Wng)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar