KODIM 0728/WONOGIRI LAKSANAKAN UPACARA
HARI KEBANGKITAN NASIONAL
KE-109 TAHUN 2017
Senin (22/5/2017) bertempat di halaman
Kodim 0728/Wng telah dilaksanakan upacara dalam rangka Hari Kebangkitan
Nasional tahun 2017.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara
Kasdim 0728/Wng Mayor Inf Handoko Setyo Budi dan Komandan Upacara Kapten Inf
Hendriya sedangkan untuk Pembaca Undang-undang 1945 adalah Serda Wariyanto ,
pengucap Sapta marga Serda Kuseri dan Pembaca Panca prasetya Korpri PNS Kasto dari Koramil 05/Baturetno.
Peserta upacara terdiri dari Pa Staf
dan Danramil jajaran Kodim 0728/Wng,
Bintara, Tamtama serta PNS Kodim 0728/Wonogiri.
Amanat Menteri Komunikasi dan
Informatika RI yang di bacakan Inspektur
upacara antara lain : Saudari-saudara sebangsa dan se Tanah Air dimanapun
berada. Semangat kebangkitan nasional tidak pernah memudar, namun justru
semakin menunjukkan urgensinya bagi kehidupan berbangsa kita sehari-hari ini.
Padahal semangat itu sudah tercetus setidaknya 109 tahun yang lalu, ditandai dengan
berdirinya Boedi Oetomo, namun sampai sekarang tetap sangat ampuh menyatukan dan
menyemangati gerak kita sebagai bangsa.
Betapa tak mudahnya para pendahulu
merajut angan keindonesiaan saat itu, ketika infrastuktur transportasi dan
komunikasi masih terbatas, ketika sumber daya insani yang teguh dengan
pemikiran keindonesiaan masih dapat dihitung dengan jari, ketika acuan untuk
memperkokoh dasar-dasar kesamaan suku bangsa dan adat masih belum mengakar
kuat, ketika semuanya itu berada dalam konteks ketakutan akan kekejaman
kolonialis yang siaga memberangus setiap pemikiran yang memantik hasrat lepas
dari belenggu penjajahan.
Presiden Joko Widodo pada awal tahun
ini telah mencanangkan penekanan khusus pada pemerataan dalam semua bidang
pembangunan. Bukan berarti sebelumnya kita abai terhadap aspek ini. Malah sejak
awal, dalam program Nawacita yang disusun pemerintahan presiden Joko Widodo dan
Wakil Presiden Jusuf Kalla, aspek mendapat porsi perhatian yang sangat tinggi.
Pemerataan pembangunan antar wilayah hendak diwujudkan dengan membangun
Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam
kerangka Negara kesatuan.
Pada awal tahun 2017 ini, meski
angkanya membaik dibandingkan tahun sebelumnya, koefisien Nisbah Gini atau Gini
ratio, yang merupakan ukuran kesenjangan distribusi dan pendapatan dan kekayaan
penduduk, masih sekitar 40%. Untuk itu Bapak Presiden meminta aparat
penyelenggaran Negara bekerja keras menurunkan indeks kesenjangan tersebut
melalui berbagai langkah yang multidimensi. Memang persoalan pemerataan hampir merupakan
masalah semua bangsa. Bahkan Negara-negara maju pun berkutat denga isu kesenjangan
yang sama. Beberapa bahkan mencatatkan indeks yang lebih tinggi, lebih senjang,
disbanding Indonesia. Namun bagi kita wujud pemerataan yang berkeadilan sosial
adalah juga menjadi penghormatan terhadap cita-cita para peletak dasar bangunan
kebangsaan yang menginginkan tidak ada jurang yang membatasi penyebaran
kesejahteraan bagi seluruh penduduk Indonesia. Bagi kita, Kebangkitan Nasional
hanya akan berarti jika tidak ada satu anak bangsapun yang tercecer dari
gerbong kebangkitan tersebut. Berlatar belakang pemikiran tersebut, maka
kiranya temami "Pemerataan Pembangunan Indonesia yang Berkeadilan sebagai
Kebangkitan Nasional", Yang menjadi peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2017
ini adalah pesan yang tepat dan seyogyanya tidak hanya tertanam di hati, namun
juga segera diwujudkan melalui strategi, kebijakan, dan implementasi dalam
pelayanan kita kepada masyarakat dan bangsa.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan
aspek pemerataan pembangunan di segala sektor, di sektor kelistrikan misalnya,
pembangunan ketenaga listrikan telah dilakukan di 2.500 desa yang belum
mendapat aliran listrik. Pada saat yang sama, kebijakan pemeratan dilakukan
melalui subsidi listrik yang difokuskan kepada masyarakat menengah ke bawah,
sehingga bisa dilakukan relokasi subsidi listrik tahun 2016 sebesr Rp. 12 triliun,
dialihkan untuk menunjang sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Pemerintah juga memandang bahwa
pembangunan infrastruktur diperlukan untuk menentukan pemerataan ekonomi dan
meningkatkan keadilan bagi seluruh Rakyat Indonesia termasuk juga salah satunya
infrastruktur jalan raya. Baru-baru ini bapak Presiden parkenan menjajal
langsung jalan Trans Papua yang sudah hampir selesai dibangun Dari 4.300 KM
jalan raya trans Papua, 3.800 KM diantaranya telah dibuka.
Dalam bidang agraria, juga talah
diluncurkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) yang bertumpu pada 3 Pilar yaitu
lahan kasempatan dan SDM. Kebijakan ini menitikberatkan pada reforma agraria,
termasuk legalisasi lahan transmigrasi pendidikan dan pelatihan vokasi,
perumahan untuk masyarakat miskin perkotaan, serta ritel modern dan pasar
tradisional.
Kebijakan ini bertitik berat pada proses
alokasi dan konsolidasi kepemilikan, penguasaan/akses, dan penggunaan lahan,
yang dilaksanakan melalui jalur Tanah obyek Reforma Agraria (TORA) dan
Perhutanan Sosial. Melalui program Reforma Agraria ini, pemerintah
mengalokasikan kepemilikan lahan TORA dan pemberian legalitas akses Perhutanan
Sosial kepada masyarakat bawah.
Pemerintah juga melakukan upaya
pemerataan disektor Kominfo melalui Program Palapa Ring, berupa proyek pembangunan jaringan tulang punggung
serat optic nasional untuk menghubungkan seluruh wilayah Indonesia sehingga
keberadaan internet berkecepatan (Broadband)
dapat dinikmati secara luas.
Satu abad lebih sejak organisasi Boedi
Oetomo digagas telah memunculkan dimensi baru dalam sikap sosial budaya seluruh
umat manusia. Perubahan besar telah terjadi, yang kalau boleh kita rangkum
dalam satu kata kiranya "Digitalisasi" adalah kata yang tepat. Berkah
digitalisasi yang paling nyata hampir terjadi disetiap sector terkait dengan
dipangkasnya waktu perijinan Proses perijinan yang berlangsung ratusan hari
sampai tak terhingga dipangkas secara drastis hingga 6 kali lebih cepat dari
waktu semula. Perijinan disektor listrik misalnya dari 923 hari menjadi 256
hari. Perijinan pertanian dari 751 menjadi 172 hari, perijian perindustrian
dari 672 hari menjadi 152 hari, perijinan kawasan pariwisata dari 661 hari
menjadi 188 hari demikian juga perijinan pertanahan dari 123 hari menjadi 90
hari, perijinan kehutanan dari 111 hari menjadi 47 hari, perijinan perhubungan
dari 30 hari menjadi 5 hari, perijinan bidang telekomunikasi dari 60 hari
dipangkas jadi 14 hari. Pemangkasan waktu perizinan ini dapat terlaksana berkat
teknologi digital.
Dengan inovasi digital, mungkin kita
dihadapkan pada kejutan-kejutan dan tata cara baru dalamberhimpun dan Sebagian
menguatkan namun tak kalah juga yang mengancam ikatan-ikatan kita dalam
berbangsa. Satu hal yang pasti, kita harus tetap berpihak untuk mendahulukan kepentingan
bangsa ditengah gempuran lawan-lawan yang bisa jadi makin tak kasat mata.
Justru karena itulah maka kita tidak boleh meninggalkan orientasi untuk terus
mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkedilan sosial.
Semoga kita semua bisa meniti ombak
besar perubahan digital dengan selamat dan sentosa dan berbuah manis bagi
orientasi pelayanan kepada masyarakat. Hanya dengan semangat untuk tidak meniggalkan
satu orangpun tercecer dalam gerbong pembangunan maka Negara Kesatuan Republik
Indonesia ini akan tetap jaya. (Pendim 0728/Wng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar