KASDIM 0728/WONOGIRI
HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD
Bertempat di ruang Graha Paripuna DPRD
Kab. Wonogiri Jum'at tanggal (28/4/2017) telah dilaksanakan giat Rapat
Paripurna Istimewa DPRD Kab. Wonogiri dengan agenda Penyampaian Rekomendasi
atas materi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kab.
Wonogiri tahun 2016.
Hadir dalam acara tersebut : Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Wakil
Bupati Wonogiri Edi Santosa, Ketua DPRD Wonogiri Setyo Sukarno, Wakil ketua
DPRD (Sunarmin dan Basriono), Dandim 0728/Wonogiri yang sedang melaksanakan
dinas diwakilkan Kasdim 0728 Wonogiri Mayor Inf Handoko Setyo Budi, Perwakilan
dari Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Wonogiri.
Rapat diawali penyampaian laporan
Panitia Khusus DPRD Kab Wonogiri dalam membahas LKPJ Kepala Daerah Kab Wonogiri
oleh Titik Sugiyarti (Ketua Pansus). Kemudian dilanjutkan pembahasan LKPJ
Kepala Daerah Kab. Wonogiri tahun 2016, dilaksanakan dalam rangka menindak
lanjuti surat bupati Wonogiri, maka dibentuklah Panitia khusus yang terdiri
dari 41 orang dengan masa kerja selama 6 hari.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor
3 Tahun 2007 LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran Sekurang kurangnya
menjelaskan : Arah kebijakan umum Pemerintah Daerah memuat visi, misi,
strategi, kebijakan dan prioritas daerah. Pengelolaan keuangan daerah secara
makro termasuk pendapatan dan belanja daerah. Penyelenggaraan urusan
desentralisasi yang memuat penyelenggaraan urusan wajib dan urusan pilihan.
Penyelenggaraan tugas pembantuan penyelenggaraan tugas pembantuan yang meliputi
tugas pembantuan yang diterima dan tugas pembantuan yang diberikan.
Penyelenggaraan tugas umum pemerintah.
Adapun hasil pembahasan Rapat Kerja
Pansus terhadap Buku LKPJ Kepala Daerah Tahun 2016 yaitu terdapat 21 (Dua puluh
satu) catatan strategis yang kemudian terangkum dalam bentuk rekomendasi antara
lain sbb : Pemkab Wonogiri dalam menyusun LKPJ tahun berikutnya agar lebih
teliti dan cermat dalam penulisan nomenklatur perundang undangan. Data
data yang ditampilkan dalam gambaran umum untuk menyusun LKPJ tahun
mendatang agar menyajikan data terbaru pada tahun pelaporan LKPJ tersebut.
Pemerintah kab Wonogiri perlu mengidentifikasi potensi pendapatan penyebab dan
jenis pendapatan tidak memenuhi target yang diharapkan dari lain lain
pendapatan yang sah. Penyusunan dokumen LKPJ ke depan jika dimungkinkan perlu
menyertakan data keuangan tahun sebelumnya sebagai pembanding dan menampilkan
juga semua komponen struktur APBD yaitu pendapatan belanja dan pembiayaan
daerah. Pemkab Wonogiri supaya ke depan bisa mewujudkan belanja pendidikan dan
belanja kesehatan yang sudah ditentukan dalam peraturan perundang undangan.
Acara dilanjutkan penyerahan
Rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Kab. Wonogiri tahun 2016, diawali
dengan penandatanganan oleh Ketua DPRD Kab. Wonogiri dan diserahkan kepada
Bupati Wonogiri.
Pada kesempatan itu Bupati
Wonogiri Joko Sutopo dalam sambutannya menyampaikan : Pemkab Wonogiri telah
menyelesaikan satu laporan pertanggung jawaban selama 1 tahun, saya ucapkan
terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dalam pelaksanaan kinerja
Pemkab Wonogiri. Sebelum diajukan ke BPK kami menyerahkan kepada DPRD agar
dilakukan pencermatan dan Alhamdulillah pada hari ini DPRD sudah melakukann
pencermatan dengan hasil bahwa LKPJ ada catatan dan rekomendasi guna penyusunan
LKPJ ke depan tentunya catatan dan rekomendasi tersebut sebagai masukan bagi
Pemkab Wonogiri untuk penyusunan LKPJ kedepan. Pada LKPJ tahun 2015 BPK
memberikan catatan WTP kepada Kab. Wonogiri mudah-mudahan pada tahun 2016 juga
mendapatkan predikat WTP dari BPK. UU no 23 tahun 2014 Pemkab memiliki otoritas
untuk mengelola semua sumber daya yang ada di Kab. Wonogiri.
Ucapan terima kasih kepada
Forkopimda Kab. Wonogiri yang telah mendukung setiap kebijakan Pemerintah Kab. Wonogiri,
hendaknya kedepan kita tingkatkan sinergitas dan soliditas komponen yang
ada di kab. Wonogiri untuk semangat sesarengan mbangun wonogiri. (Pendim
0728/Wng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar