KASDIM 0728/WNG HADIRI APEL BERSAMA MEMPERINGATI
HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA TAHUN 2016
Jum’at pukul 07.30 s-d 08.00 Wib. bertempat
di halaman Pendopo Rudis Bupati Wonogiri telah dilaksanakan Apel Hari Anti
Korupsi se Dunia dengan tema "Wonogiri
Tanpa Korupsi Tanpa Pungli” sebagai Pembina
apel Bupati Wonogiri Joko Sutopo, pemimpin apel AIPTU Gala Rimba dari Polres
Wonogiri. (09/12/16)
Hadir dalam acara tersebut Dandim 0728/Wng
Letkol Inf Basuki Supriyadi yang sedang melaksanakan dinas luar di wakilkan oleh Kasdim 0728/Wng Mayor Inf
Handoko Setyo Budi, Kapolres Wonogiri AKBP Ronal Reflie Rumondor, Ketua DPRD
Kab. Wonogiri Setyo Sukarno, Kepala Pengadilan Negeri Yuswardi, Wakil Bupati
Edy Santosa, Kepala Kejaksaan Negeri Ari Mulyanto. Sekda kabupaten Suharno, Staf
Ahli dan Asisten Setda Kab Wonogiri.
Peserta apel terdiri dari 1 SST TNI Kodim
0728/Wng, 1 SST Polri Polres Wng, 1 SST Gabungan Perwira TNI/Polri dan kepala
SKPD (satuan kerja Pemerintah daerah) Wonogiri,1 SST Personil Lapas Kab Wng,
1 SSK Staf SKPD, 1 SST Satpol PP, 1 SST staf Kejari Wonogiri, para Pimpinan BUMD
Kabupaten Wonogiri, Forkopimca, para perwakilan Kepala Desa/Lurah se -
Kabupaten Wonogiri, para Wartawan dan seluruh Masyarakat Wonogiri.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo dalam sambutannya
Bangsa Indonesia yang merdeka setelah melepaskan diri dari belenggu penjajahan
sejak tahun 1945. Sampai saat ini mengalami beberapa kali pasang surut dalam
melaksanakan pembangunan, dimana pembangunan itu sendiri biasa diartikan
sebagai suatu proses menuju pada perbaikan. Proses pembangunan dapat
menimbulkan kemajuan bagi peri kehidupan bangsa, sekaligus dapat mengakibatkan perubahan kondisi sosial
masyarakat, dari masyarakat yang tradisional menjadi masyarakat modern sesuai
dengan perkembangan zaman. Perubahan ini membawa dampak sosial baik positif
maupun negatif. Dampak negatif yang meresahkan masyarakat adalah berbagai macam
tindak pidana, misalnya tindak pidana kriminalitas, tindak pidana pungli
(pungutan liar), termasuk di dalamnya adalah tindak pidana korupsi yang
merupakan musuh utama bangsa Indonesia karena dapat merusak sendi-sendi
perekonomian negara Indonesia. Tindak pidana yang satu ini sangat fenomenal dan
melanda semua negara di berbagai belahan dunia, terutama di negara-negara yang
sedang berkembang. Dampak yang dapat ditimbulkan dari korupsi ini dapat
menyentuh berbagai segi kehidupan dari suatu bangsa dan negara di dunia ini.
Korupsi menjadi masalah yang sangat serius karena dapat membahayakan
pembangunan sosial ekonomi, dan juga politik, serta dapat merusak moral bangsa
dan sendi-sendi kehidupan dari suatu bangsa.
Ada satu fakta bahwa pembangunan yang
dilaksanakan pemerintah bersama-sama masyarakat belum menghasilkan perbaikan
yang diharapkan bangsa Indonesia disebabkan karena tingginya tindak pidana
korupsi, yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri dan/ atau penyelenggara
negara dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. Baik pada unsur eksekutif,
yudikatif maupun legislatif, ada yang telah terindikasi tindak pidana korupsi. Hal
ini dapat dilihat dari hasil survey Transparancy International Indonesia (TII),
yang menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara paling korup nomor 6 dari 133
negara. Nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia saat ini yang ternyata
lebih rendah daripada negara-negara tetangga, seperti: Vietnam, Philipina,
Malaysia, Bangladesh, dan Myanmar. Hal senada disampaikan dalam Pidato Presiden
Republik Indonesia pada acara Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan
Korupsi Tahun 2016. Meskipun hingga hari ini sudah ratusan pejabat baik pusat
maupun daerah telah dipenjara karena kasus korupsi dan Indeks Persepsi Korupsi
masih di urutan ke-88, Presiden RI Joko Widodo bertekad akan terus serius
memberantas korupsi. Dalam pidatonya “saya ingin menegaskan kembali komitmen
saya dan seluruh jajaran pemerintah untuk terus dan serius memberantas korupsi,
walaupun saat ini dari Indeks Persepsi Korupsi, Indonesia masih berada di
urutan ke-88, tapi adalah fakta bahwa pemberantasan korupsi di negara kita
tidak akan pernah berhenti,” tegas Presiden RI pada pembukaan Konferensi
Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) tahun 2016, di Gedung Balai Kartini,
Jakarta, pada hari Kamis, tanggal 1 Desember 2016.
Menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh
Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Wonogiri mengantisipasi
terjadinya tindak pidana korupsi dengan upaya-upaya pencegahan dini dengan
melalui cara Melakukan sosialisasi tentang bahaya korupsi kepada jajaran
perangkat daerah dan perangkat desa, Melakukan
koordinasi antar lembaga daerah, Membentuk Satgas Saber Pungli, sesuai dengan
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016, Melakukan pembinaan kepada bawahan dan
seterusnya.
Guna mendukung program-program Pemerintah
Kabupaten Wonogiri yang diwujudkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kabupaten Wonogiri dengan prioritas Panca Program, kami
menghimbau kepada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk
melaksanakan hal-hal sebagai berikut Dalam melaksanakan program atau kegiatan
agar mencermati semua ketentuan perundangan-undangan, sebagai pijakan dalam pelaksanaaan tugas, Selalu
melakukan pengawasan kepada bawahan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan
yang menjadi tanggung jawabnya. Selalu memberi petunjuk dan
arahan kepada bawahan sehingga pekerjaan tidak terhambat atau terjadi kesalahan
yang fatal.
Mengakhiri sambutan ini, saya mengucapkan
terima kasih atas kerjasamanya yang telah terbentuk untuk “Sesarengan mBangun Wonogiri” yang
telah tercermin dalam Panca Program. (Pendim 0728/Wng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar