Sponsor

Selamat Datang di KODIM 0728/Wonogiri.

Minggu, 11 Desember 2016

Hari Anti Korupsi Sedunia 2016



KASDIM 0728/WNG HADIRI APEL BERSAMA MEMPERINGATI
HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA TAHUN 2016

Jum’at pukul 07.30 s-d 08.00 Wib. bertempat di halaman Pendopo Rudis Bupati Wonogiri telah dilaksanakan Apel Hari Anti Korupsi se Dunia dengan tema "Wonogiri Tanpa Korupsi Tanpa Pungli”  sebagai Pembina apel Bupati Wonogiri Joko Sutopo, pemimpin apel AIPTU Gala Rimba dari Polres Wonogiri. (09/12/16)

Hadir dalam acara tersebut Dandim 0728/Wng Letkol Inf Basuki Supriyadi yang sedang melaksanakan dinas luar  di wakilkan oleh Kasdim 0728/Wng Mayor Inf Handoko Setyo Budi, Kapolres Wonogiri AKBP Ronal Reflie Rumondor, Ketua DPRD Kab. Wonogiri Setyo Sukarno, Kepala Pengadilan Negeri Yuswardi, Wakil Bupati Edy Santosa, Kepala Kejaksaan Negeri Ari Mulyanto. Sekda kabupaten Suharno, Staf Ahli dan Asisten Setda Kab Wonogiri.

Peserta apel terdiri dari 1 SST TNI Kodim 0728/Wng, 1 SST Polri Polres Wng, 1 SST Gabungan Perwira TNI/Polri dan kepala SKPD (satuan kerja Pemerintah daerah) Wonogiri,1 SST Personil Lapas Kab Wng, 1   SSK Staf SKPD, 1 SST Satpol PP, 1 SST  staf Kejari Wonogiri, para Pimpinan BUMD Kabupaten Wonogiri, Forkopimca, para perwakilan Kepala Desa/Lurah se - Kabupaten Wonogiri, para Wartawan dan seluruh Masyarakat Wonogiri.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo dalam sambutannya Bangsa Indonesia yang merdeka setelah melepaskan diri dari belenggu penjajahan sejak tahun 1945. Sampai saat ini mengalami beberapa kali pasang surut dalam melaksanakan pembangunan, dimana pembangunan itu sendiri biasa diartikan sebagai suatu proses menuju pada perbaikan. Proses pembangunan dapat menimbulkan kemajuan bagi peri kehidupan bangsa, sekaligus  dapat mengakibatkan perubahan kondisi sosial masyarakat, dari masyarakat yang tradisional menjadi masyarakat modern sesuai dengan perkembangan zaman. Perubahan ini membawa dampak sosial baik positif maupun negatif. Dampak negatif yang meresahkan masyarakat adalah berbagai macam tindak pidana, misalnya tindak pidana kriminalitas, tindak pidana pungli (pungutan liar), termasuk di dalamnya adalah tindak pidana korupsi yang merupakan musuh utama bangsa Indonesia karena dapat merusak sendi-sendi perekonomian negara Indonesia. Tindak pidana yang satu ini sangat fenomenal dan melanda semua negara di berbagai belahan dunia, terutama di negara-negara yang sedang berkembang. Dampak yang dapat ditimbulkan dari korupsi ini dapat menyentuh berbagai segi kehidupan dari suatu bangsa dan negara di dunia ini. Korupsi menjadi masalah yang sangat serius karena dapat membahayakan pembangunan sosial ekonomi, dan juga politik, serta dapat merusak moral bangsa dan sendi-sendi kehidupan dari suatu bangsa.

Ada satu fakta bahwa pembangunan yang dilaksanakan pemerintah bersama-sama masyarakat belum menghasilkan perbaikan yang diharapkan bangsa Indonesia disebabkan karena tingginya tindak pidana korupsi, yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri dan/ atau penyelenggara negara dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. Baik pada unsur eksekutif, yudikatif maupun legislatif, ada yang telah terindikasi tindak pidana korupsi. Hal ini dapat dilihat dari hasil survey Transparancy International Indonesia (TII), yang menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara paling korup nomor 6 dari 133 negara. Nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia saat ini yang ternyata lebih rendah daripada negara-negara tetangga, seperti: Vietnam, Philipina, Malaysia, Bangladesh, dan Myanmar. Hal senada disampaikan dalam Pidato Presiden Republik Indonesia pada acara Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2016. Meskipun hingga hari ini sudah ratusan pejabat baik pusat maupun daerah telah dipenjara karena kasus korupsi dan Indeks Persepsi Korupsi masih di urutan ke-88, Presiden RI Joko Widodo bertekad akan terus serius memberantas korupsi. Dalam pidatonya “saya ingin menegaskan kembali komitmen saya dan seluruh jajaran pemerintah untuk terus dan serius memberantas korupsi, walaupun saat ini dari Indeks Persepsi Korupsi, Indonesia masih berada di urutan ke-88, tapi adalah fakta bahwa pemberantasan korupsi di negara kita tidak akan pernah berhenti,” tegas Presiden RI pada pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) tahun 2016, di Gedung Balai Kartini, Jakarta, pada hari Kamis, tanggal 1 Desember 2016.

Menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Wonogiri mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi dengan upaya-upaya pencegahan dini dengan melalui cara Melakukan sosialisasi tentang bahaya korupsi kepada jajaran perangkat daerah dan perangkat desa, Melakukan koordinasi antar lembaga daerah, Membentuk Satgas Saber Pungli, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016, Melakukan pembinaan kepada bawahan dan seterusnya.

Guna mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Wonogiri yang diwujudkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Wonogiri dengan prioritas Panca Program, kami menghimbau kepada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut Dalam melaksanakan program atau kegiatan agar mencermati semua ketentuan perundangan-undangan, sebagai pijakan dalam pelaksanaaan tugas, Selalu melakukan pengawasan kepada bawahan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya. Selalu memberi petunjuk dan arahan kepada bawahan sehingga pekerjaan tidak terhambat atau terjadi kesalahan yang fatal.

Mengakhiri sambutan ini, saya mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya yang telah terbentuk  untuk “Sesarengan mBangun Wonogiri” yang telah tercermin dalam Panca Program. (Pendim 0728/Wng)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar