Sponsor

Selamat Datang di KODIM 0728/Wonogiri.

Rabu, 21 Desember 2016

Rapat Paripurna DPRD



DANDIM 0728/WONOGIRI HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN WONOGIRI
 

Selasa (20/12/2016) pukul 14.30 - 15.30 Wib. di gedung Graha Paripurna DPRD Wonogiri telah berlangsung sidang paripurna dalam acara persetujuan Raperda tentang APBD Kabupaten Wonogiri TA. 2017 dan hasil evaluasi gubernur Jawa Tengah untuk ditetapkan menjadi Perda.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Joko Sutopo (Bupati Wonogiri), Setyo Sukarno (Ketua DPRD Wonogiri), Letkol Inf. Basuki Sepriyadi (Dandim 0728/Wonogiri), Forkopimda Wonogiri, Drs. Suharno, M.Pd (Sekda Wonogiri), Sunarmin (Wakil Ketua DPRD Wonogiri), Basriyono (Wakil Ketua DPRD Wonogiri), Drs. Sukiyono (Sekretaris DPRD Wonogiri), Segenap anggota DPRD Wonogiri, Kepala SKPD Kab. Wonogiri dan Camat Se Kab. Wonogiri.

Pembukaan/sambutan Setyo Sukarno (Ketua DPRD Wonogiri), pada hari ini Selasa 20 Desember 2016 kita hadir di graha paripurna dalam rangka mengemban salah satu tugas konstitusi kita yaitu sidang paripurna dalam acara persetujuan Raperda tentang APBD Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2017 dan hasil evaluasi gubernur Jawa Tengah untuk ditetapkan menjadi Perda. Berdasarkan daftar hadir anggota DPRD Wonogiri pada sidang paripurna hari ini adalah 35 orang dari 45 anggota DPRD Wonogiri, sehingga rapat telah memenuhi quorum dan saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.

Laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Wonogiri dalam membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Wonogiri tahun anggaran 2017, Pada kesempatan yang berbahagia ini, perkenankanlah kami sampaikan laporan badan anggaran dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Wonogiri dalam membahas hasil evaluasi Gubemur Jawa Tengah terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Wonogiri tahun anggaran 2017 sebagai bahan pertimbangan rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Wonogiri dalam mengambil keputusan. Pembahasan hasil evaluasi Gubemur Jawa Tengah terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Wonogiri tahun anggaran 2017 dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat Bupati Wonogiri Nomor 900/7897 tertanggal 19 Desember 2016 perihal mohon pembahasan hasil evaluasi Gubemur Jawa Tengah terhadap rancangan perda APBD Kabupaten Wonogiri TA. 2017.  Berdasarkan surat Bupati Wonogiri tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan rapat badan musyawarah dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Wonogiri pada hari Senin tanggal 19 Desember 2016 guna menyusun jadwal pembahasannya. Berdasarkan keputusan pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Wonogiri nomor 172/20/2016 tentang jadwal kegiatan/persidangan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Wonogiri dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Wonogiri tahun anggaran 2017 Hasil Evaluasi Gubemur Jawa Tengah, rapat kerja badan anggaran dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Wonogiri dijadwalkan selama 1 (satu) hari, yaitu hari Selasa tanggal 20 Desember 2016.

Kronologis pembahasan rapat kerja badan anggaran dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Wonogiri dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 20 Desember 2016, Rapat Kerja dibuka oleh Pimpinan Rapat, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah memberikan tambahan penjelasan, Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, usul, dan saran, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah dibantu oIeh SKPD terkait memberikan jawaban atas pertanyaan, usul dan saran secara Iisan, Sekretaris Badan Anggaran menyimpulkan hasil pembahasan yang telah dilakukan, Pembahasan Hasil Evaluasi Gubemur Jawa Tengah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2017 merupakan tindak Ianjut Keputusan Gubemur Jawa Tengah Nomor 910/186/2016 tentang Evaiuasi Rancangan Peraturan Daerah, Kabupaten Wonogiri tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2017.

Selanjutnya dengan terselesaikannya pembahasan Hasii Evaluasi Gubemur Jawa Tengah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2017, kami sampaikan Keputusan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri sebagaimana terlampir sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil Keputusan pada Rapat Paripuma Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri pada hari ini.

Sambutan Joko Sutopo (Bupati Wonogiri) Sebagai bupati terpilih baru kali ini saya diberi kehormatan untuk memberi sambutan atas penetapan Raperda APBD menjadi Perda karena pada 2015 bupati masih dijabat oleh PJ Bupati, Rangkaian pembahasan APBD telah dilalui sampai dengan terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/186/2016 Tanggal 19 Desember 2016 tentang  evaluasi Raperda tentang RAPBD Wonogiri tahun anggaran 2017, Dalam penetapan APBD 2017 ini ada pertanggungjawaban Pemkab Wonogiri terhadap masyarakat Wonogiri yang mempunyai konsekuensi logis yang akan dinilai masyarakat apakah program yang telah ditetapkan merupakan program yang berpihak kepada masyarakat. Maka pada kesempatan ini marilah kita memaknai penetapan APBD 2017 sebagai kerangka awal untuk melanjutkan program yang telah berjalan pada 2016. Saya meminta seluruh SKPD segera mempersiapkan diri agar seluruh kegiatan bisa terselesaikan dengan baik, karena pada tahun anggaran 2016 banyak rencana yang tidak dapat dilaksanakan dengan baik. Marilah kita merubah kebiasaan dengan perilaku dan sikap yang dikelola dalam kebijakan-kebijakan setiap SKPD, saya punya mimpi betapa indahnya di pertengahan Bulan Januari 2017 kita bisa melelang program pembangunan infrastruktur jalan dan saluran irigasi kita. Tentunya program dan  kebijakan tetap berpegang pada prinsip efisiensi dan transparansi serta ada ukuran.aspek manfaat bagi masyarakat luas. Pemkab Wonogiri memohon maaf atas program-peogram yang belum bisa terselesaikan pada 2016, karena program kegiatan tidak bisa hanya dengan 1 tahun anggaran, dan kami mohon doa restu serta dukungan agar program kegiatan 2017 bisa terselenggara di awal tahun 2017.

Ringkasan pendapatan dan belanja RAPBD Kabupaten Wonogiri Tahun anggaran 2017 hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah, sebagai berikut : Pendapatan : Pendapatan Asli Daerah, semula Rp. 191.203.292.217,- menjadi Rp. 191.203.292.217,-, Dana Perimbangan, semula 1.555.635.761.000,- menjadi 1.555.635.761.000,-, Lain-lain pendapatan yang sah Rp. 383.065.340.100,- menjadi 383.065.340.100,-, Belanja terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung Rp. 2.248.728.964.945,- menjadi Rp. 2.246.358.192.180, berukurang sebesar Rp. 2.370.772.765,-. Pembiayaan : Penerimaan : semula Rp. 140.309.571.628,- menjadi Rp. 140.309.571.628,-. Pengeluaran : semula Rp. 21.485.000.000,- menjadi Rp. 116.453.798.863,- berkurang sebesar Rp. 2.370.772.765,-. (Pendim 0728/Wng)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar