Sponsor

Selamat Datang di KODIM 0728/Wonogiri.

Selasa, 06 Desember 2016

Satgas Perlindungan Anak



KASDIM 0728/WONOGIRI HADIRI IMPLEMENTASI PENGUATAN
KELEMBAGAAN SATGAS PERLINDUNGAN ANAK

Senin (5/12/16) pukul 09.00 wib s/d 11.15 wib di gedung BKBKSPP jln KS.Tubun Kel Wonokarto Kec/Kab Wonogiri berlangsung acara Implementasi penguatan kelembagaan satgas Perlindungan anak Kabupaten Wonogiri tahun 2016

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Wonogiri AKBP Ronal Refli Rumondor,Sekda kabupaten wonogiri Drs Suharno, Dandim 0728/Wonogiri yang sedang melaksanakan dinas luar di wakili Kasdim Mayor Inf Handoko Setyo Budi, Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri Yuswardi, Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri Tri Ari Mulyanto .Ketua BKBKSPP Wonogiri Reni Ratnasari dan Perwakilan dari kementrian BPPA Sudarmaji.

Dalam acara tersebut Kapolres Wonogiri menyampaikan : Di wilayah desa nantinya akan di bentuk beberapa satgas, ada satgas wilayah Kabupaten,Kecamatan dan Kelurahan/Desa. Rata rata yang menjadi tindak kekerasan korbanya adalah umurnya sekitar 17 tahun yang seharusnya sudah siap menikah. Saat ini ada batasan undang-undang untuk menikah minimal 20 tahun dan jika satgas saja yang bekerja tentu belum maksimal namun harus di bentuk relawan dari unsur Guru, Babinsa, Babinkamtibmas yang akan turun bersama-sama satgas.

Sambutan Ketua BKBK SPP Kab. Wonogiri : Kita prihatin semua yang terkait perlindungan anak dari tindak kekerasan seksual di wilayah masih kurang maksimal terbukti masih banyak kasus yang terjadi. Usaha pusat pelayanan terpadu perlindungan anak dan satgas perlindungan anak telah terbentuk namun masih kurang. UU no : 23 tahun 2016 tentang perlindungan anak, memberikan penanganan kasus kekerasan terhadap anak, perlindungan terhadap kekerasan seks terhadap anak. Untuk meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap perlindungan tindak kekerasan anak sudah di bentuk satgas penanganan perlindungan di (Tingkat Kabupaten.Tingkat Kecamatan, Tingkat Kelurahan). Sumber dana pelaksanaan implementasi penguatan kelembagaan adalah dari APBD Kabupaten wonogiri.

Selanjutnya sambutan Sekda Kab. Wonogiri :.Alhamdulilah hari ini kita tergabung dalam satgas perlindungan anak dan satgas ini merupakan jawaban untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan seksual terhadap anak.  Langkah berikutnya bagaimana langkah yang di ambil hal yang harus di lakukan oleh satgas yang sudah terbentuk untuk penanganannya di lapangan. Problema tingkat kekerasan terhadap anak sangat komplek dan semua harus kita bangun sinergi kepada instansi terkait dan masyarakat agar dapat menangkal tindak kekerasan di wilayah. Dengan terbentuknya satgas perlindungan anak di tingkat kabupaten, Kecamatan dan kelurahan di harapkan dapat mengurangi dan mencegah tindak kekerasan seksual anak. Pada hari ini tanggal 5 desember 2016 dengan mengucap bismillah irohmannirohim acara Implementasi penguatan kelembagaan perlindungan anak kab. Wonogiri  tahun  2016 saya nyatakan di mulai.

Perwakilan dari kementrian BPPA Sudarmaji dalam sambutannya menyampaikan : Kami sebenarnya ke wonogiri dalam rangka monitoring, namun kebetulan ada kegiatan pembentukan satgas perlindungan anak dan di minta mengisi dalam acara pada hari ini. Terkait kekerasan terhadap anak ini ibarat seperti gunung es, banyak kasus-kasus yang belum dapat terselesaikan. Di wilayah Jailolo paling banyak terdapat kasus kekerasan dan yang anehnya para bapak-bapak yang mengalami kasus kekerasan yang dilakukan oleh ibu ibu. Ada tiga peran yang harus di perhatikan dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak adalah peran orang tua, peran guru dan peran masyarakat. Kasus kekerasan orang tua dan anak masih banyak terjadi ini menjadi pertanyaan kepada satgas, apa yang mereka lakukan di wilayah. Di Sukabumi ada kasus sodomi sampai korbanya lebih dari seratus orang dan sudah kami tangani, namun berikutnya masih ada kejadian lagi dan kami sudah bentuk satgas sampai tingkat desa untuk mengantisipasi tindakan tersebut. Pertama kali satgas di bentuk di Manado dan di wilayah Halim perdana kusuma dan di didik semi militer di barak-barak saat itu agar anggota satgas mempunyai loyalitas dan hati nurani yang kuat. Di depok ada kasus yang lama dan dianggap sudah selesai namun kami tetap proses dan kepada instansi terkait jangan sampai menghalang-halangi proses hukum tersebut. (Pendim 0728/Wng)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar