PASITER KODIM
0728/WONOGIRI HADIRI RAKOR TIM KOORDINASI BANSOS PANGAN
Wonogiri,
bertempat di Ruang Khayangan Setda Kabupaten Wonogiri telah dilaksanakan
kegiatan Rakor Tim Koordinasi Bansos Pangan Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT)
tahun 2018, Rabu(17/10).
Hadir
dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Edi
Sutopo, M.Si., Kepala Dinas Sosial Kab. Wonogiri Drs. Suwartono, M.Pd., Dandim
0728/Wonogiri yang diwakilkan kepada Pasiter Kapten Inf Agus Priyanto, Kasat
Binmas AKP Suwono, Kajari Elita Agestina SH., Camat se-Kabupaten Wonogiri.
Sambutan
yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Edi
Sutopo, M.Si. rapat koordinasi ini adalah untuk terlebih dahulu kita memahami,
mengerti dan menindaklanjuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah terkait
dengan raskin/rastra yang berubah menjadi BPNT. Kita memahami kaitannya dengan
juklak dan juklis sebagai pedoman umum bantuan ini, sehingga kita nanti bisa
melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Kepala
Dinas Sosial Kab. Wonogiri Drs. Suwartono, M.Pd. menyampaikan bahwa data
sementara kuota penerima yaitu jumlah Desa/Kelurahan 294 dengan jumlah Keluarga
Penerima Manfaat 74.740 orang dan banyaknya E-warong 305. Besaran manfaat
Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT) yaitu Rp. 110.000/KPM/bulan dan tidak bisa diambil
tunai hanya dapat ditukarkan dengan beras atau telur. BPNT diberikan secara
bulanan setiap tanggal 25.
Penyaluran
ke rekening Keluarga Penerima Manfaat(KPM) antaralain Bank penyalur memberikan
informasi kepada pemerintah daerah mengenai dana bantuan pangan yang sudah
ditransfer ke rekening BNPT KPM, transfer dana BNPT ke rekening BNPT KPM
dijadwalkan tanggal 25 setiap bulannya. Bank memastikan sistem uang elektronik
tidak berubah setiap periode penyaluran sehingga kode transaksi di mesin EDC
tidak berubah. Pemanfaatan bantuan pangan non tunai meliputi pembelian bahan
pangan dilakukan pada e-warong yang sudah bekerjasama dengan Bank penyalur, KPM
berhak memilih e-warong yang dikehendaki untuk mencairkan bantuan, KPM dapat
mencairkan seluruh atau sebagian bansos pangan yang diterimanya, KPM berhak
menentukan jenis dan jumlah beras/telur yang dibeli.
Pengarahan
yang disampaikan oleh Pasiter Kapten Inf Agus Priyanto menyampaikan berkaca
dari bantuan rastra ada ditemukan masalah apalagi BPNT ini berbentuk
tekhnologi(IT) dalam bentuk kartu dan mesin EDC, kerawanan yang ada jangan
dijadikan hambatan namun jadikan tantangan dan diharapkan bantuan ini
harus tepat sasaran, (Pendim 0728/Wng).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar