Sponsor

Selamat Datang di KODIM 0728/Wonogiri.

Rabu, 17 Oktober 2018

Pasiter Kodim 0728/Wonogiri Hadiri Rakor Tim Koordinasi Bansos Pangan


 
PASITER KODIM 0728/WONOGIRI HADIRI RAKOR TIM KOORDINASI BANSOS PANGAN

Wonogiri, bertempat di Ruang Khayangan Setda Kabupaten Wonogiri telah dilaksanakan kegiatan Rakor Tim Koordinasi Bansos Pangan Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT) tahun 2018, Rabu(17/10).

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Edi Sutopo, M.Si., Kepala Dinas Sosial Kab. Wonogiri Drs. Suwartono, M.Pd., Dandim 0728/Wonogiri yang diwakilkan kepada Pasiter Kapten Inf Agus Priyanto, Kasat Binmas AKP Suwono, Kajari Elita Agestina SH., Camat se-Kabupaten Wonogiri.

Sambutan yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Edi Sutopo, M.Si. rapat koordinasi ini adalah untuk terlebih dahulu kita memahami, mengerti dan menindaklanjuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah terkait dengan raskin/rastra yang berubah menjadi BPNT. Kita memahami kaitannya dengan juklak dan juklis sebagai pedoman umum bantuan ini, sehingga kita nanti bisa melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing.

 
Kepala Dinas Sosial Kab. Wonogiri Drs. Suwartono, M.Pd. menyampaikan bahwa data sementara kuota penerima yaitu jumlah Desa/Kelurahan 294 dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat 74.740 orang dan banyaknya E-warong 305. Besaran manfaat Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT) yaitu Rp. 110.000/KPM/bulan dan tidak bisa diambil tunai hanya dapat ditukarkan dengan beras atau telur. BPNT diberikan secara bulanan setiap tanggal 25.

Penyaluran ke rekening Keluarga Penerima Manfaat(KPM) antaralain Bank penyalur memberikan informasi kepada pemerintah daerah mengenai dana bantuan pangan yang sudah ditransfer ke rekening BNPT KPM, transfer dana BNPT ke rekening BNPT KPM dijadwalkan tanggal 25 setiap bulannya. Bank memastikan sistem uang elektronik tidak berubah setiap periode penyaluran sehingga kode transaksi di mesin EDC tidak berubah. Pemanfaatan bantuan pangan non tunai meliputi pembelian bahan pangan dilakukan pada e-warong yang sudah bekerjasama dengan Bank penyalur, KPM berhak memilih e-warong yang dikehendaki untuk mencairkan bantuan, KPM dapat mencairkan seluruh atau sebagian bansos pangan yang diterimanya, KPM berhak menentukan jenis dan jumlah beras/telur yang dibeli.

Pengarahan yang disampaikan oleh Pasiter Kapten Inf Agus Priyanto menyampaikan berkaca dari bantuan rastra ada ditemukan masalah apalagi BPNT ini berbentuk tekhnologi(IT) dalam bentuk kartu dan mesin EDC, kerawanan yang ada jangan dijadikan hambatan namun jadikan tantangan dan diharapkan bantuan ini harus  tepat sasaran, (Pendim 0728/Wng).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar