FORKOPIMCAM MANYARAN
HADIRI PELAKSANAAN SEWA TANAH ASET PEMKAB WONOGIRI EKS BONDO DESO KELURAHAN
PAGUTAN
Wonogiri
- bertempat di kantor Kelurahan Pagutan Kecamatan Manyaran, telah dilaksanakan
proses pelaksanaan sewa tanah aset Pemkab Wonogiri eks bondo deso Kelurahan
Pagutan, Kamis (25/10).
Acara
dihadiri Camat Manyaran (R. Imam Santosa) Danramil Manyaran Kpt Arm Agus
Setyono yang diwakili Babinsa pagutan (sertu Dwi Haryanto). Sekcam Manyaran
(Sri Widodo). Kasi tata pemerintahan kecamatan Manyaran (Harjito). Sekertaris
kelurahan Pagutan.
Sekcam
Manyaran Sri Widodo dalam pemaparan menyampaikan, dalam pelaksanaan sewa dahulu
melalui lelang, dan untuk sekarang disewakan. Sewa dilaksanakan 1 tahun, dan
tahun depan dimungkinkan 3-5 tahun untuk kenservasi lahan. Sewa naik 2% dari
harga sewa tahun lalu.
Camat
Manyaran R. Imam Santosa pada inti sambutannya menyampaikan, untuk hasil sewa
di setor ke kas daerah Kab. Wonogiri. Tahun 2018 sewa dilaksanakan sesuai
aturan, yang berhak menyewa adalah WNI. Sewa aset Pemkab didasari peraturan
Bupati no 297 Tahun 2018 tgl 11-10-2018 tentang peraturan tarip dasar sewa aset
Pemkab. Dan semoga tanah yang disewa dapat menjadi berkah.
Danramil
Manyaran Kpt Arm Agus Setyono yang diwakili Sertu Dwi H menyampaikan, dengan
kegiatan ini kami selaku aparat selalu mendukung dan mengawasi demi kelancaran
kegiatan mulai dari sebelum, selama dan sesudah berlangsung nya kegiatan, dan
melalui kegiatan seperti ini juga dapat meningkatkan tali silahturahmi antar
warga dengan forkopimcam. (Pendim 0728/Wng).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar