1 SST ANGGOTA KODIM
0728/WONOGIRI IKUTI APEL ZEBRA CANDI 2018
Wonogiri,
bertempat di Mako Polres Wonogiri telah dilaksanakan kegiatan Apel Gelar
Pasukan Ops Zebra Candi tahun 2018, apel dipimpin langsung oleh Kapolres
Wonogiri AKBP Robertho Pardede S.I.K., M.I.K dan Komandan Apel dijabat oleh
IPTU Setyono (KBO Sat Lantas), Selasa(30/10).
Susunan
Apel terdiri dari Unit Korsik. 1 Pleton Kasat, Kapolsek, Kasubbag dan Perwira
Staf, 1 Pleton TNI Kodim 0728 Wonogiri, 1 Pleton Dalmas, 1 Pleton Gabungan Staf
Polres Wonogiri, 1 Pleton Kasi Humas Polsek, 1 Pleton Kanit Binmas Jajaran, 1 Pleton Kanit Sabhara Polsek
Jajaran, 1 Pleton Lalulintas, 1 Pleton Sat Reskrim, 1 Pleton Sat Intelkam / Sat
Narkoba / Sat Tahti, 1 Pleton Dishubkominfo Kab. Wonogiri, 1 Pleton Satpol PP
Kab. Wonogiri.
Amanat
Kepala Korps Lalu Lintas Polri yang dibacakan oleh Kapolres Wonogiri Gelar
pasukan ini untuk mengetahui sejauhmana kesiapan personil maupun sarana
pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan
dapat berhasil sesuai dengan tyjuan serta sasaran yang telah ditetapkan. Data
jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zabra Tahun 2017
sebanyak 2.097, mengalami penurunan 863 kejadian atau turun 41% apabila
dibandingkan dengan periode yang sebelumnya tahun 2016 sebanyak 2.960. Jumlah
korban meninggal dunia pada Operasi Zebra Tahun 2017 sebanyak 388 orang,
mengalami penurunan 261 otang atau turun 67% dibandingkan periode sebelumnya ditahun
2016 sebanyak 649 orang.
Jumlah
pelanggaran lalu lintas operasi zebra tahun 2017 sebanyak 1.069.541, sedangkan
pelanggaran lalu lintas tahun 2016 sebanyak 356.101, mengalami peningkatan
713.440 atau 200% dengan jumlah tilang 801.525 lembar dan teguran sebanyak
178.016 lembar, sedangkan tahun 2016 jumlah tilang sebanyak 228.989 dan teguran
127.112. Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan
berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan
memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang
komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas. Oleh
senab itu diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang
bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kanseltibcar lantas, sehingga
tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas, (Pendim
0728/Wng).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar