FORKOPIMCAM PRACIMANTORO
HADIRI MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DESA
Wonogiri
- bertempat di Balai Desa Jimbar Kecamatan Pracimantoro, telah di laksanakan
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2018 dan Rencana
Kerja Pemerintah Desa tahun 2019 Desa Jimbar yang dihadiri lebih kurang 50
orang. Selasa (18/9).
Hadir
dalam kegiatan tersebut Pjs. Kepala Desa Jimbar Suhardi, S.I.P, Seksi
Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (SPPM) Kec. Pracimantoro Rini Rahayu,
beserta 2 orang anggota, Danramil 13/Pracimantoro Kpt Cba Budi Waluyo yang
diwakili Kopda Rofaid, Perangkat Desa Jimbar, Kepala Dusun dan Ketua Rt. Rw
Desa Jimbar.
Sambutan
Pjs. Kepala Desa Jimbar Suhardi, S.I.P antara lain. Hasil pembangunan pada
tahun 2018 yang telah dikerjakan di Desa Jimbar. Tahap I meliputi Rabat jalan
Dusun Bendung Sari dan Rabat Jalan Dusun Jimbar. Dan untuk Tahap II yaitu Rabat
jalan Dusun Koban. Rabat Jalan Dusun Nailan dan Pembangunan
sarana air bersih di setiap Dusun. Semoga
apa yang telah dikerjakan bermanfaat bagi warga masyarakat Desa Jimbar dan mari
kita jaga serta rawat pasilitas yang telah dikerjakan.
Sambutan
Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (SPPM) Kec. Pracimantoro Rini
Rahayu menyampaikan, rencana kerja pemerintah Desa dalam setiap tahunnya harus
dilaksanakan sesuai dengan rencana yang akan dikerjakan.
Adapun
fungsi dari Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat meliputi penyusunan
program dan pembinaan perekonomian masyarakat, Penyusunan program dan
penyelenggaraan pembinaan sarana dan prasarana pelayanan umum, Penyelenggaraan
pelayanan kepada masyarakat di bidang ekonomi dan pembangunan, Fasilitasi
peningkatan partisipasi dan swadaya gotong royong masyarakat. Fasilitasi
peningkatan kelestarian lingkungan hidup. Fasilitasi penyelenggaraan musyawarah
pembangunan tingkat kelurahan, dan Fasilitasi program pembangunan pengentasan
kemiskinan.
Penyusunan
RKPDES (Rencana Kerja Pemerintah Desa) untuk tahun 2019 yang akan datang sesuai
dengan hasil Musrenbang tahun 2018. Adapun hasil Musrenbangdes antara lain,
Pembangunan ruang dapur dan gudang di Balai Desa. Penataan ruang pelayanan
Kantor Balai Desa. Diklat peningkatan kapabilitas Perangkat Desa Jimbar. Diklat
Kapabilitas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Desa. Pengadaan Data
Dinding. Penataan ruang kelembagaan masyarakat desa. (Pendim 0728/Wng).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar