DESA PIDEKSO GELAR
MUSRENBANGDES, INI TUJUANNYA
Wonogiri
- Bertempat di Pendopo Balai Desa
Pidekso Kec. Giriwoyo Kab. Wonogiri telah dilaksanakan musrenbangdes
Tahun 2018 Dalam Rangka Penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Desa) Tahun
2019 Desa Pidekso Kec. Giriwoyo Kab. Wonogiri. Senin (3/9).
Hadir
dalam acara teraebut Suripto. S.Sos (Kasi Tapem Kec. Giriwoyo) beserta Staf 3
(tiga) orang. Sertu Bejo Sariyono (Babinsa Pidekso). Sutiman (Kades Pidekso).
Agus Jarwanto (Ketua BPD-Badan Permusyawaratan Desa) Pidekso. Toga, Tomas, Toda
dan undangan lebin kurang 50 orang.
Kata
Pengantar oleh Ketua BPD antara lain Hari ini tanggal 3 September 2018 kita
melaksanakan Musrenbangdes mudah-mudahan dapat berjalan baik dan lancar.
Tiap-tiap Dusun sudah melaksanakan Musyawarah Dusun untuk diajukan dalam
pembahasan Musrenbangdes Tahun 2018 semoga hasil nya dapat di terima.
Kades
Pidekso Sutiman menyampaikan, Dana Desa tahun 2018 yang dilaksanakan antara
lain. Talud di Dusun Mireng Rt. 01/07 dengan volume 97 Meter dengan biaya
sebesar Rp. 34 Juta. Talud di Dusun Rt. 01/07 volume 83 Meter dengan biaya sebesar
Rp. 64 Juta. Talud di Dusun Pagergunung Rt. 02/08 volume 75 Meter dengan biaya
sebesar Rp. 51 Juta. Talud di Dusun Ture -Pagergunung Rt. 02/03 volume 406
meter dengan biaya sebesar Rp. 400 Juta. Talud dan Drainase Lapangan olahraga
Dusun Sambirejo Rt. 02/01 volume 231 dengan biaya sebesar Rp. 102 Juta.
Kemudian
untuk RTLH bantuan dana CSR dari Bank Jateng sebanyak 20 Unit warga kurang
mampu dengan anggaran masing-masing Rp. 10 Juta. Terakhir Kades berpesan agar
warga menjaga dan mengantisipasi kebakaran lahan dan tegalan, yang rentan
terjadi pada musim kemarau.
Suripto.
S.Sos (Kasi Tapem Kec. Giriwoyo) dalam sambutan nya menyampaikan, kami
mengingatkan kepada seluruh warga agar selalu berhati-hati dan waspada dalam
meninggalkan rumah karena bahaya konseleting listrik dan tindakan pencurian.
Suripto
juga menambahkan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2019. Melalui Musyawarah
Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan forum perencanaan yang di
laksanakan oleh lembaga publik yakni Pemerintah Desa beserta dengan warga dan
pemangku kepentingan lainnya.
Dengan
musyawarah ini akan mampu membangun kesepakatan tentang kepentingan dan
kemajuan desa. Melalui musyawarah,masing masing dapat memberikan
pendapat/gagasan yang positif untuk kemajuan desa tersebut. Hasil musyawarah
harus betul betul sangat di butuhkan oleh masyarakat dan bukan keinginan
kebutuhan pribadi atau kelompok tertentu.
Harapan
kita semoga dengan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Pidekso berdampak
positif bagi kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Pendim
0728/Wng).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar