KASDIM MENGIKUTI UPACARA
LUAR BIASA DIPENDOPO KABUPATEN
Pada hari senin tanggal 17 juli 2017 Kabupaten Wonogiri melaksanakan
upacara luar biasa dipendopo kabupaten wonogiri, selaku inspektur upacara
bupati wonogiri Joko Sutopo.
Hadir dalam upacara luar biasa tersebut Kasdim
0728/Wonogiri Mayor Inf Handoko Setyo Budi SE, Kapolres wonogiri AKBP Mohammad
Tora, ketua DPRD Kab. Wonogiri Setyo Sukarno, ketua Pengadilan Negeri Marliyus,
Kepala BNN provinsi jawa tengah Tri Agus Heru prasetyo, Kepala BKD wonogiri
Rumanti Permanandiyah, Kabid pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNN
provinsi jawa tengah Susanto.
Dalam amanatnya bupati wonogiri
menyampaikan puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT sehingga pada pagi
hari ini kita bisa melaksanakan upacara luar biasa yang dilaksanakan setiap
tanggal 17 pada tiap bulannya dan dalam kesempatan ini akan dilanjutkan dengan
pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil dan penandatanganan kesepakatan
bersama antara pemerintah Kabupaten Wonogiri dengan Badan Narkotika Nasional
Provinsi Jawa Tengah.
Momentum ini semoga memberikan hikmah
bagi kita sekalian mengenai perwujudan tugas tanggung jawab serta etika menjadi
aparatur pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta mampu menjadi panutan
bagi masyarakat. Mengabdi sebagai aparatur sipil negara masih menjadi satu hal
yang didambakan, terbukti dengan tingginya antusialisme setiap kali diadakan
perekrutan penerimaan PNS. Meskipun demikian menjadi abdi negara bukanlah hal
yang mudah karena ada tuntutan dan tanggung jawab tugas kedinasan serta tata
aturan yang harus dipatuhi, ada etika, ada tata nilai yang menjadi pedoman
disamping tuntutan untuk memberikan kinerja yang terbaik.
Setiap aparatur pemerintah harus
memaknai sumpah janji yang diucapkan untuk menjunjung tinggi kehormatan negara
pemerintah dan martabat pegawai negeri sipil. Setiap pelaksanaan tugas selalu
dilandasi dengan dedikasi sikap yang jujur, tertib, cermat dan semangat untuk
kepentingan bangsa dan negara.
Dan untuk setiap pelanggaran ada
punishmen sebagai pertanggungjawaban disiplin, inilah yang menjadi landasan
moral bagi setiap aparatur sipil negara dalam melaksanakan tugas dan tanggung
jawab yang diemban dan pembinaan terhadap kedisiplinan harus lebih
mengintensifkan agar dapat mencegah terjadinya pelanggaran disiplin aparatur
pemerintahan. Bagi setiap abdi negara hal tersebut tidaklah harus menjadi hal
yang menakutkan karena cukup bersandar pada regulasi yang ada tidak perlu ada
hukuman yang dijatuhkan, itupun proses pemberian sanksi ditempuh dengan
mekanisme yang adil dan transparan. Untuk itu dalam pelaksanaan upacara pada
hari ini akan dilaksanakan pengambilan sumpah janji yang diikuti oleh 102 PNS
dilingkungan pemerintahan kabupaten wonogiri sebagai kepatuhan pada tata
peraturan yang ada yaitu UU NO 5 Th 2014 tentang aparatur sipil negara.
Dan berikutnya akan dilaksanakan pula
penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintahan kabupaten wonogiri
dengan Badan Narkotika Nasional provinsi jawa tengah sebagai bentuk kesepakatan
untuk memerangi narkotika, langkah ini ditempuh sebagai satu komitmen dukungan
terhadap kebijakan nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan
pengedaran gelap narkotika yang memiliki fungsi kordinasi guna mewujudkan
masyarakat Indonesia yang besar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkotika.
Bahaya narkotika dan dampak negatifnya
telah kita ketahui bersama dan kabupaten wonogiri bukanlah wilayah yang
benar-benar bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika, untuk itu
langkah strategis harus ditempuh dan jajaran aparatur pemerintahan dikabupaten
wonogiri harus ikut terjun langsung dalam memerangi peredaran dan
penyalahgunaan narkotika. (Pendim 0728/Wng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar