PASILOG KODIM 0728/WONOGIRI HADIRI
MUSYAWARAH
PENETAPAN BENTUK GANTI RUGI WADUK
PIDEKSO
Rabu (19/7/2017) pukul 09.30 s.d 10.35
wib di rumah konsultasi pembangunan Waduk Pidekso Dk. Langkeyan RT 02 RW 05
Desa Pidekso Kecamatan Giriwoyo Wonogiri berlangsung pembukaan musyawarah
penetapan bentuk ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan Waduk Pidekso
Wonogiri, yang dihadiri oleh warga masyarakat sekitar 1.200 orang.
Hadir dalam acara tersebut : Joko
Sutopo (Bupati Wonogiri).Dandim 0728/Wng yang sedang melakssnakan dinas ke
jakarta diwakilkan Pasilog Kodim 0728/Wng Kapten Cpl Budi Waluyo, Edi Sutopo,
M.Si (Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Wonogiri), Setyo Sukarno (Ketua DPRD
Kab. Wonogiri), Cahyono (Kepala ATR/BPN Wonogiri), Hermawan
Listyo Prabowo (Presidium Formastri), Sularno (Sekum Formastri), Duki Malindo
(Kasatker Bendungan BBWSBS), Ali Rahmat (Pejabat PPK Bendungan III BBWSBS),
Mariska (Pejabat PPK Pengadaan Tanah BBWSBS), Apri Setiawan (GM PT.PP), Nur Eko
(Project Manager PT.PP), Sih Wiryadi (Appraisal), Eko Budiharjo (Divisi
Eksternal Formastri), Forkopinca Kec Giriwoyo Batuwarno dan Karang tengah Kab.
Wonogiri, Kepala Desa Sendangsari, Tukulrejo dan Pidekso serta Warga terdampak
pembangunan Waduk Pidekso dari 3 desa.
Sambutan Camat GiriwoyoSariman S.Sos
meliputi : Selamat datang kepada Bapak
Bupati,yang telah hadir pada acara rencana pembangunan Pidekso masuk di RPJMM
mulai tahun 2011 dalam proses dan pelaksanaannya selalu dikoordinasikan dengan
masyarakat dan instansi terkait. Tadi malam juga telah dilaksanakan istighosah
dengan harapan masyarakat yang mendapatkan dampak positif dalam rangka
sesarengan mbangun Wonogiri dengan panca program Pemkab Wonogiri.
Sambutan Duki Malindo (Kasatker Balai
Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo) BBWSBS sbb : Terima kasih atas kehadiran Bapak Ibu warga yang terdampak
dalam rangka musyawarah bentuk ganti rugi pembangunan Waduk Pidekso.
Kami adalah Kasatker Balai Besar
Wilayah Sungai Bengawan Solo wilayah Surakarta, tugas kami adalah membangun
Waduk Pidekso, yang kedua kami sebagai juru bayar untuk ganti rugi tanah
terdampak senilai 430 milyar yang telah dinilai menjadi sebesar 702 milyar.
Harapan kami uang tersebut bisa ditangan Bapak Ibu sebelum Juli.
Bendungan adalah Infrastruktur air
yang akan bertahan selama-lamanya, yang setiap tetes bendungan ini akan menjadi
amal jariyah sampai akhir zaman dan hasilnya untuk kehidupan manusia.
Sambutan Cahyono (Kepala ATR/BPN
Wonogiri), sbb : Dalam rangka musyawarah bentuk ganti rugi pengadaan tanah, ini
musyawarah yang pertama kali dihadiri Bupati, karena di daerah lain jarang
ditemukan dan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam membangun
masyarakat.
Hari ini adalah hari yang ditunggu
yakni musyawarah bentuk ganti rugi, berdasarkan UU ganti rugi bisa berbentuk
uang, pemukiman, atau saham, namun ganti rugi untuk Waduk Pidekso akan
diberikan dalam bentuk uang. Pasca persetujuan nanti Bapak Ibu akan
menandatangani berita acara, dan akan menerima besaran nilai ganti rugi, namun
hari ini khusus Desa Pidekso, selanjutnya Kamis Tukulrejo dan Jumat Desa
Sendangsari.
Didalam amplop yang akan Bapak Ibu
terima nanti ada besaran nilai ganti rugi, jika setuju maka bisa ditandatangani
berita acaranya, namun kalau belum setuju bisa dibawa pulang dulu, paling
lambat Hari Senin sudah dikembalikan ke rumah konsultasi, jangan ditandatangani
di rumah karena kaitannya dengan identitas. jika sudah divalidasi, akan
dilakukan pembayaran dan pelepasan hak kepada negara, sejak itu hubungan Bapak
Ibu sudah putus haknya dengan tanah.
Jika ada selisih harga maka bisa
mengajukan keberatan ke pengadilan dalam jangka waktu 14 hari, jika selama
waktu itu tidak ada keberatan maka dianggap sudah menerima, namun jika
pengadilan memutuskan sesuai dengan angka yang diputuskan sebelumnya Bapak Ibu
bisa mengajukan kasasi.
Sambutan Sih Wiryadi (Pimpinan Penilai
Publik) sbb : Pada siang hari ini kita bisa berkumpul bersama di tempat yang
sejuk ini, mudah-mudahan nanti hatinya Bapak Ibu bisa sejuk setelah menerima
ganti rugi. Saya mendapat tugas negara untuk menilai aset Bapak Ibu yang
terkena dampak pembangunan Waduk Pidekso.
Saya mengerjakan beberapa tugas
penilaian di beberapa wilayah sampai dengan luar jawa, alhamdulillah mayoritas
berjalan dengan baik, kalaupun ada yang sampai mengajukan keberatan di
pengadilan hanya sedikit.
Adapun penilaian yang telah saya
lakukan antara lain proyek Waduk Gondang Karanganyar 100 persen menerima, Waduk
Tukul Pacitan juga 100 persen menerima, Waduk Bendo Ponorogo, Jalan lingkar
Kota Wonogiri, Embung Baturetno, pelebaran jalan Giritontro-Kemukus, semua
menerima 100 persen.
Pembangunan Waduk Pidekso adalah untuk
kepentingan umum diantaranya sebagai penahan banjir, irigasi. program dari
bapak Presiden adalah membangun puluhan waduk, pelabuhan, jalan tol dengan
maksud untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Saya bekerja di bawah sumpah dan ada
kode etik, saya ada yang mengawasi dari KPK, Kejaksaan dan kepolisian, karena
hubungannya dengan uang negara.
Harapan saya masyarakat di sini bisa
menerima apa yang telah saya nilai yakni lahan terdampak untuk pembangunan
Waduk Pidekso, yang mana proses pembayarannya melalui transfer.
Sambutan Setyo Sukarno (Ketua DPRD
Wonogiri), sbb : Proses ini telah melalui proses yang panjang, saya atas nama
DPRD Wonogiri menghaturkan terimakasih atas keikhlasan dan persetujuan Bapak
Ibu semua yang mana telah merelakan tanahnya untuk kepentingan pembangunan
Waduk Pidekso.
Bapak Ibu akan menjadi pahlawan karena
pembangunan Waduk Pidekso akan bermanfaat bagi masyarakat banyak di wilayah
Wonogiri khusunya.
Harapan besar kami tidak ada keberatan
dari bapak ibu sehingga semua berjalan lancar, dan bentuknya semoga bukan ganti
rugi tapi ganti untung.
Sambutan Joko Sutopo (Bupati
Wonogiri), sbb : Terimakasih kepada Bapak Ibu yang telah hadir pada musyawarah
bentuk ganti untung dalam pembanguna waduk pidekso ini. Kami hadir atas nama
pemkab Wonogiri yang merupakan mewakili pemerintah provinsi dan pusat. Kita
punya tugas bersama mensukseskan pembangunan yang pasti akan menguntungkan
masyarakat.
Kami mengucapkan terimakasih atas
dukungannya sehingga saya yang anak bakul jamu bisa jadi bupati. Pemerintah
Pusat mempunyai program Proyek Strategis Nasional yang dimanfaatkan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas. Karena itu pembangunan waduk ini
melibatkan banyak masyarakat maka harus melalui proses yang baik melalui BPN,
BBWSBS, penilai publik dan instansi lainnya. Kalau diserahkan pemerintah daerah
tidak akan bisa berjalan dengan baik karena tidak punya ukuran. Penilai publik
yang menangani pembebasan lahan juga sudah berpengalaman di berbagai wilayah.
Jaman duhulu pembangunan waduk ada intimidasi,
sekarang bukan jamannya lagi, apalagi di sini ada rumah konsultasi tempat untuk
saling bermusyawarah.
Tugas Bupati Wonogiri di sini adalah
sebagai wakil pemerintah pusat untuk menjelaskan soal pembebasan ganti untung
supaya masyarakat ada kejelasan. Nilai yang semula hanya 450 milyar setelah
dilakukan penafsiran oleh tim penilai publik menjadi 702 milyar, ini berarti
tim penilai berpihak kepada masyarakat terdampak.
Apa yang saya katakan kepada Bapak Ibu
1000 persen bisa dipertanggungjawabkan, nilai ganti rugi nanti tidak bisa
dibayarkan satu kali cermin, karena kemampuan pemerintah pusat, tapi soal itu
menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten.
Setelah ini saya akan ke Jakarta untuk
melaporkan agar APBNP dananya harus sudah dicukupi, maka saya mohon doa restu
agar apa yang saya sampaikan di Jakarta nanti bisa disetujui. Semua proses
sudah direncanakan dengan baik, jangan khawatir soal uang ganti rugi
pembebasan, jaminannya kami dan pemerintah Provinsi, dan harga lahan sudah
dilakukan oleh pihak yang kompeten sehingga aspek manfaatnya bisa dirasakan
warga terdampak pembanguna waduk ini.
Soal program pembangunan Wonogiri kami
sudah anggarkan terus meningkat, mulai jalan, pendidikan dasar gratis dengan
anggaran 28 milyar, serta masalah kesehatan. Untuk masalah kemiskinan dimana
angkanya mencapai 12, 98 persen (130 ribu masyarakat miskin), hal itu ditandai
dengan adanya 2.349 rumah tidak layak huni. Mulai Januari 2018 DPRD menyetujui
anggaran penyelenggaraan kesehatan gratis, masyarakat yang menjalani perawatan
di RSUD bangsal kelas III semua biaya
gratis . Sehingga ke depan cita-cita kami yakni maju pemerintahannya, sejahtera
masyarakatnya dan cerdas generasinya dan sekolah dasar nanti di awal ajaran
baru tahun 2018 kami pemerintah Wonogiri akan mengratiskan juga.
Untuk itu marilah kita bersama- sama,
bekerjasama mbangun wonogiri agar Kabupaten Wonogiri menjadi Sukses.
Adapun jumlah total warga penerima
ganti rugi dalam pembangunan Waduk Pidekso ini meliputi Desa Pidekso : 410
KK, Desa Tukulrejo : 193 KK, Desa
Sendangsari : 318 KK dan jumlah total : 921 KK.
Setelah acara selesai dilanjutkan
dengan kegiatan penyerahan nilai ganti rugi kepada masyarakat terdampak
pembangunan Waduk Pidekso. Adapun jadwal penerimaan nilai ganti rugi adalah :
Desa Pidekso Kecamatan Giriwoyo : Rabu 19 Juli 2017, Desa Tukulrejo Kecamatan
Giriwoyo : Hari Kamis 20 Juli 2017, Desa Sendangsari Kecamatan Batuwarno : Hari
Jumat 21 Juli 2017. (Pendim 0728/Wng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar