Sponsor

Selamat Datang di KODIM 0728/Wonogiri.

Jumat, 06 April 2018

Pasipers Kodim 0728/Wonogiri Hadiri Sosialisasi Zonasi Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2018/2019


 
PASIPERS KODIM HADIRI SOSIALISASI ZONASI PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2018/2019

Wonogiri, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri Kamis  (5/4/18)  pukul 09.00  s/d 10.30 wib  telah dilaksanakan kegiatan "Sosialisasi Zonasi Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2018/2019 dan Pelaksanaan Ujian Nasional Ujian Sekolah Berstandar Nasional dan Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2017/2018 di Kabupaten Wonogiri".

Hadir pada kegigiatan tersebut, Wakil Bupati Wonogiri Edy Santosa, Dandim 0728/wng Letkol Inf Basuki Sepriyadi yang sedang melaksanakan dinas luar diwakili (Pasipers) Kapten Inf Joko susilo, Kapolres Wonogiri AKBP Roberto Pardede diwakili Akp Suwono, Sekda Kabupaten Wonogiri Drs Suharno, Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri Dodi Budi Kelana yang diwakili Kasubag Bin Kejari Wonogiri Agus Sudarmanto, Ketua Pengadilan Negeri wonogiri Mohammad Istiadi dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten wonogiri  Drs Siswanto.

Kegiatan diawali laporan paparan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten wonogiri dan Penandatanganan fakta intregitas anatara dinas pendidikan daerah serta kementrian agama dan perwakilan kepala sekolah SD/MI,SMP/Mts,SKB.

Penjelasan Kepala Kebudayaan kabupaten wonogiri Drs Siswanto menyampaikan, Tujuan ujian nasional antara lain adalah salah satu pertimbangan untuk :. Pemetaan mutu program dan atau satuan pendidikan. Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya. Pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Kebijakan ujian nasional tahun 2018 saat ini adalah : ujian nasional berbasis komputer yaitu ujian yang menggunakan komputer sebagai media untuk menampilkan soal dan proses menjawabnya. Ujian Nasional berbasis kertas pensil yaitu ujian nasional dengan menggunakan naskah soal dan berupa jawaban ujian nasional untuk cara mengerjakannya dengan tulisan tangan.

Persyaratan umum peserta ujian antara lain adalah : Peserta didik telah atau pernah berada pada tahun terakhir pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu. Peserta didik memiliki laporan lengkap penilaian hasil pelajaran pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu mulai semester 1 tahun pertama sampai dengan semester pertama pada tahun terakhir. Peserta didik memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada pendidikan kesetaraan.

Sistim pengawasan ruang Ujian Nasional terdapat tiga cara tergantung metode ujian nasional yang digunakan : Pengawasan Ujian Nasional berbasis komputer setiap server ditangani oleh satu orang proktor dan setiap 20 peserta diawasi  oleh satu pengawas dan setiap 1 orang teknisi menangani sebanyak-banyaknya 2 ruang Ujian Nasional berbasis komputer atau 40 komputer client. Pengawasan ujian nasional berbasis kertas pensil pengawasan Ujian Nasional berbasis kertas pensil dilaksanakan dengan sistem silang antar satuan pendidikan dalam 1 Kabupaten serta setiap ruang berisi maksimal 20 peserta diawasi oleh dua orang pengawas. Pengawasan ujian sekolah SD/MI pengawasan ujian sekolah dilaksanakan sistem silang antar satuan pendidikan serta setiap ruang maksimal berisi 20 peserta diawasi oleh dua orang.

 
Untuk jadwal ujian sekolah paket A/Ujian ulang jadwal ujian sekolah ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan pertimbangan ketuntasan belajar peserta didik rentang waktu pelajaran ujian sekolah antara tanggal 19 Maret 2018 sampai dengan 5 Mei 2018 termasuk ujian susulan.

Dalam penggandaan soal ujian nasional terdapat berbagai cara tergantung jenjang pendidikan siswa yang akan mengerjakan ujian nasional : Soal UN SMP digandakan oleh panitia provinsi. Soal USBN dan UN SMP digandakan oleh satuan pendidikan melalui dana BOS. Soal USBN SD digandakan melalui dana APBD Kabupaten. Soal USBN  paket C Paket B dan paket A digunakan oleh satuan pendidikan.

Kepanitiaan dalam penyelenggaraan ujian nasional dan ujian setara di tingkat kabupaten ditetapkan dengan keputusan Bupati yang terdiri dari unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan kantor Kemenag Kabupaten serta panitia tingkat satuan pendidikan ditetapkan dengan keputusan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten terdiri dari unsur satuan pendidikan pelaksana maupun yang bergabung.

Selanjutnya wakil bupati wonogiri Edy Santosa  dalam sambutannya menyampaikan, Sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas dalam Panca program kami sehingga untuk menuju masa depan Kabupaten Wonogiri yang semakin baik untuk membangun sumber daya manusia yang lebih baik berbasiskan pendidikan yang saat ini terfokus kepada ujian akhir pendidikan.

Mekanisme yang berjalan tahun demi tahun seharusnya dievaluasi untuk lebih baik di tahun-tahun berikutnya kita doakan ke depan di Kabupaten Wonogiri di bidang pendidikan akan lebih baik. Sistem pembagian wilayah yang harus diketahui secara benar guna untuk mencapai kesetaraan pembangunan di bidang pendidikan di seluruh wilayah bukan menjadi monopolis di wilayah kota apa yang lebih dikenal sebagai sekolah favorit dan ini udah menjadi prioritas pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan pendidikan secara objektif, transparan, akuntabel tanpa adanya diskriminatif dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Masalah penerimaan siswa didik baru dengan situasi saat ini harus berhati-hati dalam rangka  untuk menerima siswa didik baru harus ada sosialisasi dan arahan Bagaimana sistem penerimaan siswa baru tersebut. Pemahaman dalam penerimaan siswa didik baru kita berharap diadakan sosialisasi terhadap siswa didik baru serta aturan aturan di dalam sekolah sehingga tinggal sekolah yang melaksanakan aturan tersebut.

Harapan kami Pendidikan Kabupaten Wonogiri seperti slogan yang telah diutamakan adalah pinter itu penting jujur lebih utama semoga untuk ujian  nasional di Kabupaten Wonogiri dapat berjalan dengan lancar aman dan Sesuai yang diharapkan. (Pendim 0728/Wng).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar