PASIPERS KODIM HADIRI
SOSIALISASI ZONASI PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2018/2019
Wonogiri,
bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri Kamis (5/4/18)
pukul 09.00 s/d 10.30 wib telah dilaksanakan kegiatan "Sosialisasi
Zonasi Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2018/2019 dan Pelaksanaan Ujian
Nasional Ujian Sekolah Berstandar Nasional dan Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2017/2018
di Kabupaten Wonogiri".
Hadir
pada kegigiatan tersebut, Wakil Bupati Wonogiri Edy Santosa, Dandim 0728/wng
Letkol Inf Basuki Sepriyadi yang sedang melaksanakan dinas luar diwakili
(Pasipers) Kapten Inf Joko susilo, Kapolres Wonogiri AKBP Roberto Pardede
diwakili Akp Suwono, Sekda Kabupaten Wonogiri Drs Suharno, Kepala Kejaksaan
Negeri Wonogiri Dodi Budi Kelana yang diwakili Kasubag Bin Kejari Wonogiri Agus
Sudarmanto, Ketua Pengadilan Negeri wonogiri Mohammad Istiadi dan Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten wonogiri
Drs Siswanto.
Kegiatan
diawali laporan paparan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten
wonogiri dan Penandatanganan fakta intregitas anatara dinas pendidikan daerah
serta kementrian agama dan perwakilan kepala sekolah SD/MI,SMP/Mts,SKB.
Penjelasan
Kepala Kebudayaan kabupaten wonogiri Drs Siswanto menyampaikan, Tujuan ujian
nasional antara lain adalah salah satu pertimbangan untuk :. Pemetaan mutu
program dan atau satuan pendidikan. Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan
berikutnya. Pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam
upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Kebijakan
ujian nasional tahun 2018 saat ini adalah : ujian nasional berbasis komputer
yaitu ujian yang menggunakan komputer sebagai media untuk menampilkan soal dan
proses menjawabnya. Ujian Nasional berbasis kertas pensil yaitu ujian nasional
dengan menggunakan naskah soal dan berupa jawaban ujian nasional untuk cara
mengerjakannya dengan tulisan tangan.
Persyaratan
umum peserta ujian antara lain adalah : Peserta didik telah atau pernah berada
pada tahun terakhir pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan
tertentu. Peserta didik memiliki laporan lengkap penilaian hasil pelajaran pada
suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu mulai semester 1 tahun
pertama sampai dengan semester pertama pada tahun terakhir. Peserta didik
memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada pendidikan kesetaraan.
Sistim
pengawasan ruang Ujian Nasional terdapat tiga cara tergantung metode ujian
nasional yang digunakan : Pengawasan Ujian Nasional berbasis komputer setiap
server ditangani oleh satu orang proktor dan setiap 20 peserta diawasi oleh satu pengawas dan setiap 1 orang teknisi
menangani sebanyak-banyaknya 2 ruang Ujian Nasional berbasis komputer atau 40
komputer client. Pengawasan ujian nasional berbasis kertas pensil pengawasan
Ujian Nasional berbasis kertas pensil dilaksanakan dengan sistem silang antar
satuan pendidikan dalam 1 Kabupaten serta setiap ruang berisi maksimal 20
peserta diawasi oleh dua orang pengawas. Pengawasan ujian sekolah SD/MI
pengawasan ujian sekolah dilaksanakan sistem silang antar satuan pendidikan
serta setiap ruang maksimal berisi 20 peserta diawasi oleh dua orang.
Untuk
jadwal ujian sekolah paket A/Ujian ulang jadwal ujian sekolah ditentukan oleh
satuan pendidikan masing-masing dengan pertimbangan ketuntasan belajar peserta
didik rentang waktu pelajaran ujian sekolah antara tanggal 19 Maret 2018 sampai
dengan 5 Mei 2018 termasuk ujian susulan.
Dalam
penggandaan soal ujian nasional terdapat berbagai cara tergantung jenjang
pendidikan siswa yang akan mengerjakan ujian nasional : Soal UN SMP digandakan
oleh panitia provinsi. Soal USBN dan UN SMP digandakan oleh satuan pendidikan
melalui dana BOS. Soal USBN SD digandakan melalui dana APBD Kabupaten. Soal
USBN paket C Paket B dan paket A digunakan
oleh satuan pendidikan.
Kepanitiaan
dalam penyelenggaraan ujian nasional dan ujian setara di tingkat kabupaten
ditetapkan dengan keputusan Bupati yang terdiri dari unsur Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan dan kantor Kemenag Kabupaten serta panitia tingkat satuan pendidikan
ditetapkan dengan keputusan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten terdiri dari
unsur satuan pendidikan pelaksana maupun yang bergabung.
Selanjutnya
wakil bupati wonogiri Edy Santosa dalam
sambutannya menyampaikan, Sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas dalam
Panca program kami sehingga untuk menuju masa depan Kabupaten Wonogiri yang
semakin baik untuk membangun sumber daya manusia yang lebih baik berbasiskan
pendidikan yang saat ini terfokus kepada ujian akhir pendidikan.
Mekanisme
yang berjalan tahun demi tahun seharusnya dievaluasi untuk lebih baik di
tahun-tahun berikutnya kita doakan ke depan di Kabupaten Wonogiri di bidang
pendidikan akan lebih baik. Sistem pembagian wilayah yang harus diketahui
secara benar guna untuk mencapai kesetaraan pembangunan di bidang pendidikan di
seluruh wilayah bukan menjadi monopolis di wilayah kota apa yang lebih dikenal
sebagai sekolah favorit dan ini udah menjadi prioritas pemerintah daerah untuk
memberikan pelayanan pendidikan secara objektif, transparan, akuntabel tanpa
adanya diskriminatif dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Masalah
penerimaan siswa didik baru dengan situasi saat ini harus berhati-hati dalam
rangka untuk menerima siswa didik baru
harus ada sosialisasi dan arahan Bagaimana sistem penerimaan siswa baru
tersebut. Pemahaman dalam penerimaan siswa didik baru kita berharap diadakan
sosialisasi terhadap siswa didik baru serta aturan aturan di dalam sekolah
sehingga tinggal sekolah yang melaksanakan aturan tersebut.
Harapan
kami Pendidikan Kabupaten Wonogiri seperti slogan yang telah diutamakan adalah
pinter itu penting jujur lebih utama semoga untuk ujian nasional di Kabupaten Wonogiri dapat berjalan
dengan lancar aman dan Sesuai yang diharapkan. (Pendim 0728/Wng).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar