DANDIM 0728/WONOGIRI
HADIRI PAGELARAN SENI BUDAYA
Wonogiri,
bertempat di alun-alun Giri Krida Bakti Kabupaten Wonogiri telah dilaksanakan
kegiatan Pagelaran Seni Budaya membangun pemilih yang berdaulat guna
mensukseskan pemilu serentak tahun 2019, Sabtu (21/4).
Pentas
seni Budaya dengan mengambil tema “
Membangun Wonogiri Melalui Demokrasi Yang Berbudaya Lokal “, yang dimeriahkan dengan berbagai kegiatan seni
seperti pawai budaya, panggung hiburan, pertunjukan reog, kethek ogleng dan
kesenian bangun tolak serta drum band.
Hadir
dalam kegiatan tersebut Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Dandim 0728/Wonogiri
Letkol Inf M. Heri Amrulloh S. Sos., M.H., Kapolres AKBP Robertto Pardede
S.I.K., Ketua DPRD Setyo Sukarno, Ketua KPU Wonogiri Mat Nawir S.Ag., Ketua
Panwaslu Kabupaten Wonogiri Ali Mahbub S.Pd.i M.PD., Sekertaris KPU Supardi.SH.
Acara
diawali laporan Sekertaris KPU Kabupaten Wonogiri yang intinya, mengajak
membangun pemilih yang berdaulat salah satunya dengan sosialisasi, KPU
Kabupaten Wonogiri mengadakan berbagai sosialisasi dengan media. Bahwa salah satu tolok ukur
sosialisasi dan pendidikan pemilih lewat pemilih pemula belum menjadi salah
satu tolok ukur untuk mensukseskan partisipasi masyarakat, untuk itu lembaga
KPU Kabupaten Wonogiri pada hari ini menggelar sosialisasi lewat media seni dan
budaya.
Adapun
maksud dan tujuan sosialisasi lewat seni
dan budaya adalah untuk memperkenalkan dan memberikan media sosialisasi
seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat tentang demokrasi dan tata cara
pemilihan umum tahun 2019. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
tahapan program dan kegiatan pemilihan umum th 2019 sekaligus memperkenalkan
partai politik yang sudah ditetapkan.
Selanjutnya
sambutan Ketua KPU Wonogiri bahwa, Pemilu 2019 sudah didepan mata akan ditabuh
sekitar 1 tahun lagi, tepatnya pada tanggal 17 April 2019, yang merupakan
pemilu pertama kali dalam sejarah kepemiluan di Indonesia.
Pemilu
yang menyertakan antara pemilihan umum legislatif dengan pemilihan umum
presiden dan wakil presiden. Bahwa putusan mahkamah konstitusi no 14 th 2013 hasil
dari yudisial review dari UU 42 th 2008 tentang pemilihan umum presiden dan
wakil presiden, penyelenggaraan pilpres haruslah dikaitkan dengan rancang
bangun system pemerintahan menurut UUD 1945 yaitu system pemerintahan
presidensial. Untuk tahapan pemilu 2019 KPU telah menetapkan alokasi kursi
daerah pemilihan dengan jumlah penduduk wonogiri 1.081.041 jiwa Kabupaten
Wonogiri mendapatkan alokasi kursi sebanyak 50.
Sesuai
dengan keputusan KPU no 276 th 2018 pada tanggal 4 April 2018, telah ditetapkan
Kabupaten Wonogiri mencakup 5 daerah pemilihan. Wonogiri 1 sebanyak 15 kursi,
Wonogiri 2 sebanyak 10 kursi, Wonogiri 3 sebanyak 10 kursi, Wonogiri 4 sebanyak
10 kursi, Wonogiri 5 sebanyak 9 kursi. Jumlah konstentan pemilu tahun 2019
adalah 16 partai politik dan ditambah 4 partai politik lokal daerah Aceh.
Sedangkan
tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah KPU telah sampai pada penetapan daftar
pemilih tetap dengan jumlah 854.334 pemilih, dengan rincian 422.747 pemilih laki-laki dan 431.587 pemilih
perempuan. Dalam sistem demokrasi konstitusional modern yang saat ini kita anut
yang menjadikan pemilu sebagai institusionalisasi partisipasi masyarakat hak
pilih merupakan salah satu syarat fundamental.
Bupati
Wonogiri Joko Sutopo dalam sambutannya
menyampaikan tujuan dari digelarnya acara pada pagi hari ini, adalah
upaya dari semua pihak untuk menuju melakukan pendidikan/edukasi kepada seluruh
masyarakat Wonogiri agar menjadi satu pemilih yang betul-betul berdaulat. kita
ketahui bersama pada awal demokrasi yang digelar pada tanggal 29 September 1955
ada dinamika ada perubahan system dan pada akhirnya saat ini kita diera
reformasi masuk pada system pemilu yang serentak yangdidalamnya satu event satu
proses demokrasi untuk memilih presiden, memilih anggoota DPR RI, memilih
anggota DPRD Provinsi, Kabupaten sekaligus memilih Dewan Perwakilan Daerah
se-Republik Indonesia.
Kami
menyambut baik bahwa KPU sebagai otoritas yang mempunyai satu kewajiban untuk
menjalankan seluruh proses demokrasi saat ini mengambil satu kebijakan yang
strategis/inovasi yang luar biasa, dengan menggunakan media budaya untuk
dilakukan satu proses sosialisasi dalam rangka mengenalkan adanya satu
perubahan baru berkaitan dengan momentum demokrasi yang akan digelar nanti pada
tanggal 17 April 2019. KPU dengan kewenangannya, Panwaslu dengan kewenangannya
dan pemerintah Kabupaten Wonogiri dengan tanggungjawabnya, sinergisitas seluruh
elemen yang ada adalah satu penjamin untuk kita semua bisa menyelenggarakan
sekaligus mempertanggung jawabkan prosesi demokrasi bisa berjalan dengan baik,
(Pendim 0728/Wng).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar