DANDIM 0728/WONOGIRI HADIRI
LOUNCING LEGALISASI ASET PROGRAM
NASIONAL AGRARIA
Senin (20/3/2017) pukul 13.30 sd 14.30
di Pendopo Kab. Wonogiri telah dilaksanakan Launching Legalisasi Aset Program
Nasional Agraria Prona tahun 2017.
Hadir dalam kegiatan : Bupati Wonogiri
Joko Sutopo, Wakil Bupati Wonogiri Edi Santoso, Dandim 0728 Wonogiri Letkol Inf
Basuki Sepriyadi, Kapolres Wonogiri AKBP RR Rumondor, Sekda Kab. Wonogiri
Suharno, Kasi Intel Kejaksaan Wonogiri Trianto SH, Perwakilan Camat, Kepala
desa, dan Pokmas desa, Kepala BPN Diwakili oleh Kasi Sengketa konflik
pertanahan Kantor pertanahan Heru Eko Marwoto.
Inti Laporan Kasi sengketa konflik
pertanahan kantor Pertanahan Heru Eko Marwoto SH : Berdasarkan surat menteri
agraria tentang perubahan tata sistem tanah dan agraria maka Kabupaten Wonogiri
akan melaksanakan program tersebut.
Di Wonogiri ada kurang lebih 11 ribu
bidang tanah yang belum terlegalitas, akan tetapi alokasi tersebut direvisi
sebanyak 6700 bidang tanah. Untuk Kab. Wonogiri ada dibeberapa kecamatan
antara lain kec. Wonogiri, Kec. Tirtomoyo, Kec. Puhpelem, Kec. Giriwoyo, Kec.
Giritontro dan Kec. Jatrisrono. Kecamatan tersebut akan menjadi alokasi prona.
Program ini akan ada 2 tahapan yaitu
Pra Prona dan Prona itu sendiri. Adapun beberapa tahapan Pra prona antara lain
membayar BPHPB dan pajak, menyiapakan patok dan menyiapkan surat warisan. Akte
jual beli, pemberkasan dan validasi data, sedangkan dalam pelaksanaan prona
yaitu melaksanakan pengumpulan dana yang disepakati bersama, pengukuran dan
pemeriksaan tanah dan pembuatan sertifikat. Oleh karena itu agar tidak menjadi
kecurigaan masyarakat yang ikut dalam program Prona, Gubernur Jateng
membuat surat edaran prona yang intinya bahwa biaya pelaksanaan Prona atas
dasar kesepakatan dalam rembuk desa.
Inti penyampaian Bupati Wonogiri Joko
Sutopo : Dalam kesempatan pertemuan ini mari kita jadikan program Prona ini
sebagai momentum bersama, bahwa Pemerintah wonogiri bertekad untuk
memfasilitasi program Prona ini dengan sebaik mungkin. Karena di republik ini
ada persoalan yang masih berlangsung antara lain persoalan legalisasi data
jumlah penduduk dan prona. Karena masih ada tanah yang dimiliki
masyarakat tetapi legalisasi data belum terdaftar. Maka program prona ini
harusnya bisa menjawab legalisasi tanah yang dimiliki masyarakat tersebut.
Mudah-mudahan kuota di Wonogiri bisa
ditingkatkan karena akan bisa melegalitaskan persoalan tanah yang ada, maka
oleh karena itu kami mengundang perwakilan-perwakilan untuk menyampaikan
persepsi yang ada, karena sedikit ada beda persepsi dilapangan yang mengatakan
bahwa program prona ini graris, yang sebenarnya ada kewajiban-kewajiban pemohon
yang harus dilaksanakan sesuai prosedur, mulai Pra Prona dan Prona
sendiri sehingga bisa membedakan mana yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab
pemohon dan mana yang menjadi tanggungjawab dan kewajiban pemerintah. Karena
hal ini mengandung konsekwensi hukum jadi harus ada penyingkapan program Prona
yang sesuai prosedur aturan dan hukum yang ada. Dengan adanya surat edaran
Gubernur maka mendorong peraturan desa yang menjadi kunci pelaksanaan Prona, saya
minta kepada camat dan kepala desa agar memfasilitasi dan membuat jadwal mulai
musyawarah dalam mencapai kesepakatan biaya yang ada, jadi masyarakat desa akan
mengetahui secara terbuka tentang proses Pra Prona dan Prona tersebut.
Jangan ada persoalan-persoalan yang
membuat potensi kumplin, karena hari ini pemerintah menegakkan reformasi
birokrasi dan reformasi hukum jadi harus dimengerti dan kita harus menyesuaikan
dan membangun komitmen bersama dalam mensukseskan program Prona ini dengan
lancar dan aman.
Maka program Prona harus sukses tanpa
ekses maka harus mengikuti petunjuk yang ada. Kita harus terbuka dari awal
mulai dari sosialisasi kepada masyarakat dan melaui kontrol dan monitoring dari
masyarakat, kami Forkominda berkomitmen bahwa BPN akan berkerja dengan baik dan
bekerja sama dengan pemerintah Wonogiri dalam mensukseskan program Prona karena
ini adalah sebagian program Nasional.
Apabila dilapangan ada pihak-pihak yang
mungkin kita temui yang ingin mempunyai modus dan tendensi yang menghambat
program Prona ini kami mohon dikordinasikan dan dimusyawarahkan dengan baik.
Semua harus disadari dengan kultur yang ada di Wonogiri ini mungkin masyarakat
belum menerima informasi dan pemahaman yang jelas tentang Program Prona ini,
maka diperlukan sosialisasi maupun musyawarah sehingga bisa diterima
masyarakat.
Saya berharap progam ini sukses. Jadi alokasi
6700 Serifikasi bisa terealisasi, kelompok masayarakat, kepala desa dan
camat agar betul-betul berkordinasi. Saya yakin apabila tahun 2017 program
Prona ini berjalan lancar maka kita akan mendapatkan kuota lebih dalam program
prona tahun depan. (Pendim
0728/Wng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar