Sponsor

Selamat Datang di KODIM 0728/Wonogiri.

Rabu, 22 Maret 2017

Louncing Legalisasi Aset Program Nasional Agraria



DANDIM 0728/WONOGIRI HADIRI
LOUNCING LEGALISASI ASET PROGRAM NASIONAL AGRARIA

Senin (20/3/2017) pukul 13.30 sd 14.30 di Pendopo Kab. Wonogiri telah dilaksanakan Launching Legalisasi Aset Program Nasional Agraria Prona tahun 2017.

Hadir dalam kegiatan : Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Wakil Bupati Wonogiri Edi Santoso, Dandim 0728 Wonogiri Letkol Inf Basuki Sepriyadi, Kapolres Wonogiri AKBP RR Rumondor, Sekda Kab. Wonogiri Suharno, Kasi Intel Kejaksaan Wonogiri Trianto SH, Perwakilan Camat, Kepala desa, dan Pokmas desa, Kepala BPN Diwakili oleh Kasi Sengketa konflik pertanahan Kantor pertanahan Heru Eko Marwoto.

Inti Laporan Kasi sengketa konflik pertanahan kantor Pertanahan Heru Eko Marwoto SH : Berdasarkan surat menteri agraria tentang perubahan tata sistem tanah dan agraria maka Kabupaten Wonogiri akan melaksanakan program tersebut.

Di Wonogiri ada kurang lebih 11 ribu bidang tanah yang belum terlegalitas, akan tetapi alokasi tersebut direvisi sebanyak 6700 bidang tanah.  Untuk Kab. Wonogiri ada dibeberapa kecamatan antara lain kec. Wonogiri, Kec. Tirtomoyo, Kec. Puhpelem, Kec. Giriwoyo, Kec. Giritontro dan Kec. Jatrisrono. Kecamatan tersebut akan menjadi alokasi prona.

Program ini akan ada 2 tahapan yaitu Pra Prona dan Prona itu sendiri. Adapun beberapa tahapan Pra prona antara lain  membayar BPHPB dan pajak, menyiapakan patok dan menyiapkan surat warisan. Akte jual beli, pemberkasan dan validasi data, sedangkan dalam pelaksanaan prona yaitu melaksanakan pengumpulan dana yang disepakati bersama, pengukuran dan pemeriksaan tanah dan pembuatan sertifikat. Oleh karena itu agar tidak menjadi kecurigaan masyarakat yang ikut dalam program Prona, Gubernur Jateng  membuat surat edaran prona yang intinya bahwa biaya pelaksanaan Prona atas dasar kesepakatan dalam rembuk desa.

Inti penyampaian Bupati Wonogiri Joko Sutopo : Dalam kesempatan pertemuan ini mari kita jadikan program Prona ini sebagai momentum bersama,  bahwa Pemerintah wonogiri bertekad untuk memfasilitasi program Prona ini dengan sebaik mungkin. Karena di republik ini ada persoalan yang masih berlangsung antara lain persoalan legalisasi data jumlah penduduk  dan prona. Karena masih  ada tanah yang dimiliki masyarakat tetapi legalisasi data belum terdaftar. Maka program prona ini harusnya bisa menjawab legalisasi tanah yang dimiliki masyarakat tersebut.

Mudah-mudahan kuota di Wonogiri bisa ditingkatkan karena akan bisa melegalitaskan persoalan tanah yang ada, maka oleh karena itu  kami mengundang perwakilan-perwakilan untuk menyampaikan persepsi yang ada, karena sedikit ada beda persepsi dilapangan yang mengatakan bahwa program prona ini graris, yang sebenarnya ada kewajiban-kewajiban pemohon yang harus dilaksanakan sesuai prosedur,  mulai Pra Prona dan  Prona sendiri sehingga bisa membedakan mana yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemohon dan mana yang menjadi tanggungjawab dan kewajiban pemerintah. Karena hal ini mengandung konsekwensi hukum jadi harus ada penyingkapan program Prona yang sesuai prosedur aturan dan hukum yang ada. Dengan adanya surat edaran Gubernur maka mendorong peraturan desa yang menjadi kunci pelaksanaan Prona, saya minta kepada camat dan kepala desa agar memfasilitasi dan membuat jadwal mulai musyawarah dalam mencapai kesepakatan biaya yang ada, jadi masyarakat desa akan mengetahui secara terbuka tentang proses Pra Prona dan Prona tersebut.

Jangan ada persoalan-persoalan yang membuat potensi kumplin, karena hari ini pemerintah menegakkan reformasi birokrasi dan reformasi hukum jadi harus dimengerti dan kita harus menyesuaikan dan membangun komitmen bersama dalam mensukseskan program Prona ini dengan lancar dan aman.

Maka program Prona harus sukses tanpa ekses maka harus mengikuti petunjuk yang ada. Kita harus terbuka dari awal mulai dari sosialisasi kepada masyarakat dan melaui kontrol dan monitoring dari masyarakat, kami Forkominda berkomitmen bahwa BPN akan berkerja dengan baik dan bekerja sama dengan pemerintah Wonogiri dalam mensukseskan program Prona karena ini adalah sebagian program Nasional.

Apabila dilapangan ada pihak-pihak yang mungkin kita temui yang ingin mempunyai modus dan tendensi yang menghambat program Prona ini kami mohon dikordinasikan dan dimusyawarahkan dengan baik. Semua harus disadari dengan kultur yang ada di Wonogiri ini mungkin masyarakat belum menerima informasi dan pemahaman yang jelas tentang Program Prona ini, maka diperlukan sosialisasi maupun musyawarah sehingga bisa diterima masyarakat.

Saya berharap progam ini sukses. Jadi alokasi 6700 Serifikasi bisa terealisasi, kelompok masayarakat, kepala desa dan camat agar betul-betul berkordinasi. Saya yakin apabila tahun 2017 program Prona ini berjalan lancar maka kita akan mendapatkan kuota lebih dalam program prona tahun depan. (Pendim 0728/Wng)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar