1
SST KODIM 0728/WONOGIRI MENGIKUTI
APEL GELAR PASUKAN OPS
SIMPATI CANDI
Rabu,
(01/2/2017) pukul 07.30 s.d 08.00 wib bertempat dihalaman Porles Wonogiri telah
dilaksanakan kegiatan Apel Gelar Pasukan Ops simpatik Candi 2017 Polres
Wonogiri.
Hadir
dalam acara tersebut : AKP Ronald Refli Rumondor Kapolres Wonogiri, Dandim
0728/Wonogiri lstkol Basuki Sepriadi yang sedang melaksanakan dinas diwakilkan
Lettu Arh Hari Santoso (pasi ops) kodim
0728/Wonogiri. Kepala Satpol PP Waluyo, Ismiyanto Kepala Kadishubkominfo Wonogiri, Waka polres dan Para kabag polres.
Wonogiri.
Adapun
peserta apel : 1 SST Perwira Polres, 1 SST TNI Kodim 0728/Wonogiri, 1 SST
lantas polres, 1 SST intelkam polres, 1 SST Satpol PP dan 1 SST dishub
Wonogiri.
Pimpinan
apel AKP Ronald Refli Rumondor (Kapolres) dakan perhatiannya menyampaikan bawa
: Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel maupun
sarana pendukung lainya.sehingga dapat berjalan dengan optimal dan dapat
berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. Perlu
diketahui bersama data jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2016 sejumlah 2.225.404 pelanggar
atau ada penururan trend ( -11%), Kecelakaan
lalulintas tahun 2015 sejumlah 8.970 dan pada tahun 2016, 105.374 kejadian atau ada kenaikan trend
(6%). Korban meninggal dunia tahun 2015 sejumlah 26.495 orang tahun 2016
sejumlah 25.859 orang ada penurunan trend (-2%).
Kita
menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut kita
tidak bisa diam diri, bahkan kita wajib bertindak dan melakukan berbagai bentuk
upanya untuk menciptakan pemerintahan yang bertanggung jawab dalam membina dan
memelihara kamseltibcarlantas. Undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu
lintas dan jasa angkutan jalan adalah bagaimana untuk : Mewujudkan dan
memelihara keamanan keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalulintas.
Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban
kecelakaan lalu lintas. Membangun budaya tertib berlalulintas. Meningkatkan kualitas
pelayanan kepada publik.
Pada
pelaksanakan operasi simpatik tahun 2017 kali ini ada pelanggaran yang menjadi
sasaran operasi adalah masyarakat yang melanggar lalu luntas berpotesi
meyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas antara lain : Melawan arus lalu
lintas khususnya kendaraan. Melanggar rambu rambu lalu lintas. Melanggar batas
kecepatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar