Sponsor

Selamat Datang di KODIM 0728/Wonogiri.

Kamis, 27 Juli 2017

sosialisas Sumbangan dan Hadiah



PASIOPS KODIM 0728/WONOGIRI
 IKUTI SOSIALISASI PENYELENGGARAAN UNDIAN DAN SUMBANGAN

Bertempat diruang Gajah Mungkur gedung Setda kabupaten Wonogiri berlangsung sosialisasi penyelenggaan undian dan sumbangan. (27/7/17).

Hadir dalam acara tersebut Komandan kodim 0728/Wonogiri yang sedang melaksanakan dinas di Semarang diwakili (Pasiops)  Lettu Arh Hadi Santoso, Kadin  Suwartono, forkopinda beserta para undangan, Kasi pengelola potensi sumber pendanaan kesejahteraan sosial dinas sosial provinsi jawa tengah Heni Herlina, Dinsos kabupaten Susilo Gigih W Kasubag bagian hukum Setda Ibrahim Landung Nugroho.

Dalam sambutannya Kadin Suwartono menyatakan hari ini kita selenggarakan sosialisasi penyelenggaraan undian baik itu undian gratis berhadiah maupun yang lain, nanti akan diinformasikan tentang apa mengapa dan bagaimana perlu ada undian, sumbangan yang diselenggarakan oleh pihak-pihak tertentu dan ketentuannya seperti apa nanti supaya ibu bapak lebih memahami karena institusi atau lingkungan pekerjaan bapak atau ibu berdekatan dengan kegiatan ini. Jadi filosofinya bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial masih memerlukan peran aktif dari seluruh masyarakat, sementara didalam pelaksanaan ini sudah ada surat serta keputusan menteri dan Undang-undang tetapi kadang-kadang ada pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan yang sering menimbulkan konflik maka perlu ada sosialisasi, pernah ada kasus ada pihak tertentu menyelenggarakan sumbangan untuk menyelenggarakan khitanan gratis dan lain sebagainya.

Hal-hal semacam ini yang nantinya dapat menimbulkan konflik bagi peserta-peserta undian maupun keresahan di masyarakat, karena semua sudah diatur oleh pemerintah melalui program-program peraturan pemerintah melalui undang-undang, oleh sebab itu pada kesempatan ini akan disosialisasikan tentang pengumpulan uang atau barang (PUB) supaya tidak terjadi hal-hal kesalahpahaman yang bisa menimbulkan konflik, juga mengenai undian gratis berhadiah (UGB), kalau memang ada ijin siapa yang memberi ijin itu juga perlu ada kejelasan karena kalau belum ada ijin nanti urusannya dengan pidana, supaya bapak ibu nanti bisa paham dan disamping bisa paham secara pribadi untuk mengurus dibawah institusi atau lembaganya tapi nanti bisa mengingatkan saudara-saudara yang ingin menyelenggarakan pengumpulan uang atau barang supaya nanti jangan ada efek negatif yang menimbulkan keresahan masyarakat.

Harapan untuk yang hadir nanti bisa tahu aturannya tahu mekanismenya dan tahu manfaatnya sehingga kalau ada yang tidak sesuai bisa diingatkan, Pendim (0728/Wng).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar