Forkopimda Hadiri Hari Otonomi
Daerah XXIII Tahun 2019
Wonogiri,
bertempat di alun-alun Giri Krida Bhakti Kabupaten Wonogiri telah dilaksanakan
kegiatan upacara dalam rangka Hari Otonomi Daerah Ke-XXIII Tahun 2019 dengan
mengambil tema " Meningkatkan Kualitas Sumner Daya Manusia Indonesia Yang
Lebih Baik Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah Yang Kreatif Dan
Inovatif", Kamis(25/4).
Hadir
dalam upacara antara lain Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Wakil Bupati Edi
Santosa, SH., Kasdim 0728/Wng Mayor Inf Nurul Muthahar, S.Ag., M. Pd.,
Wakapolres Kompol A. Aidil Fitri Syah, SE., MM., Ketua Pengadilan Negeri Moch.
Istiadi, Sekda Drs. Suharno, Ketua DPRD Setyo Sukarno.
Bertindak
sebagai Inspektur upacara Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Perwira Upacara Lettu
Inf Cris Budiriyanto sedangkan Komandan Upacara Kapten Inf Sambudi.
Amanat
Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Inspektur Upacara Tema peringatan ini
merupakan refleksi dari eksistensi dan ekspektasi masyarakat kepada Pemerintah
dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk memberdayakan otonomi
daerah dalam mewujudkan kemandirian, kemajuan dan kesejahteraan daerah. Pada
kesempatan ini saya ingin memberikan apresiasi kepada seluruh Pemerintah Daerah
dan masyarakat dengan telah mendukung terselenggaranya Pemilu Serentak tanggal
17 April 2019 yang berjalan lancar, aman dan tertib. Dan pasca pemungutan suara
Pemilu Serentak ini diharapkan senantiasa menjaga
suasana
kondusif di masyarakat, sehingga pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan
terselenggara dengan aman, lancar dan terkendali.
Perjalanan
otonomi daerah pasca reformasi hingga sekarang dapat dikatakan banyak kemajuan
yang telah dicapai otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong
kemajuan Pembangunan Daerah di mana daerah masyarakat didorong dan diberi
kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasi nya.
Muara
dari pelaksanaan otonomi daerah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat
melalui peningkatan pelayanan, serta partisipasi aktif masyarakat. Di samping
itu, diharapkan daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan
prinsip demokrasi, pemerataan keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi
keanekaragaman daerah.
Dalam
penyelenggaraan otonomi daerah tidak dapat menganggap bahwa masyarakat itu
hanyalah semata-mata sebagai "konsumen" pelayanan publik, tapi
dituntut adanya kemampuan untuk
memperlakukan
masyarakat sebagai "citizen" termasuk bagaimana meningkatkan kualitas
sumber daya manusianya. Untuk itu semua Aparatur Sipil Negara di daerah harus
memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan
Reformasi Birokrasi didaerah provinsi dan kabupaten/kota. Dengan demikian
Pemerintah daerah harus dapat beradaptasi dengan kepentingan masyarakat, dimana
masyarakat semakin menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warganegara
dalam mendapatkan pelayanan, (Pendim0728/Wng).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar