DANRAMIL BERIKAN MATERI WASBANG DAN 4
PILAR KEBANGSAAN
DI SMAN 2 WONOGIRI
Jum'at, (20/10/2017) pkl 08.45 s/d selesai di Aula SMAN 2
Wonogiri telah di adakan kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan ( LDK ) yang di
ikuti siswa siswi perwakilan dari tiap-tiap
kelas.
Adapun materi yang di sampaikan Danramil 01/Wonogiri Kodim 0728/Wonogiri Kapten Inf Tono : yang pertama tentang Wawasan Kebangsaan,
"kali ini saya menjadi guru yang akan mengajarkan tentang pelajaran
Wasbang, yakni materi berisi tentang wawasan kebangsaan.
Pelajaran Wasbang sangat penting, guna menanamkan cinta
tanah air dan tentang bela negara. Untuk itu, semua ini harus ditanamkan kepada
generasi muda sejak dini mulai dari
siswa-siswi sekolah dasar hingga perguruan tinggi maupun elemen masyarakat
lainnya.
Ini disampaikan dengan maksud untuk mengenalkan dan
mengingat lagi nilai-nilai luhur Pancasila, jiwa patriotisme, cinta tanah air
dan mengenal pahlawan bangsa sehingga tertanam dalam jiwa, moral, akhlak baik
sejak dini.
Selanjutnya materi yang kedua tentang 4 pilar kebangsaan,
"bahwa setiap negara pasti mempunyai pondasi/pilar/dasar-dasar negara
begitu halnya juga dengan negara Indonesia,
mempunyai pilar-pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak
hanya satu tetapi 4 pilar. Ke Empat pilar ini adalah mutlak dan tidak bisa
dipisahkan dalam menjaga dan membangun keutuhan bangsa, seperti halnya diisyaratkan
sebuah bangunan, dimana untuk membuat bangunan tersebut dapat menjadi kokoh dan
kuat dibutuhkan pilar-pilar atau penyangga sehingga dapat berdiri dengan kokoh
dan kuat.
Empat pilar kebangsaan tersebut adalah Pancasila,
Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI (Negara Kesatuan
Republik Indonesia). Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia,
nama ini terdiri dari dua kata (dari bahasa sansekerta) yaitu Panca berarti
lima dan Sila berarti prinsip atau asas.
Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan
berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima sendi utama
Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sedangkan Undang-Undang Dasar 1945, adalah hukum dasar
tertulis konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesiasaat ini. UUD 1945
disahkan sebagai undang-undang dasar negara oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus
1945. Adapun tujuan, pokok dan fungsi UUD 1945 adalah antara lain sebagai
landasan konstitusional atas landasan ideal yaitu Pancasila, sebagai alat
pengendalian sosial, alat untuk mengubah masyarakat, alat ketertiban dan
pengaturan masyarakat, dan sebagai sarana mewujudkan keadilan sosial lahir dan
batin, sarana penggerak pembangunan, serta berfungsi kritis dalam hukum,
pengayoman dan alat politik. Jelas kapten Tono
Kemudian sebagai penutup
akan saya sampaikan terakhir yaitu Presentasi berupa video film zombie
PKI. tambah Danramil
Hadir dalam acara tersebut diantaranya : Dra Hj. Endang
Sunarsih M.Pd., Siti Yuliani S.Pd M.Pd. Drs. Hari Ananto sebagai guru
pembimbing. (Pendim 0728/Wng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar