PENUTUPAN PEMBEKALAN ANGGOTA BARU
Jumat (16/03/16)
Kasdim 0728/Wonogiri menutup kegiatan pembekalan pembinaan kesiapan aparat
kewilayahan dan kemampuan teritorial, bertempat di Aula Koramil 01/Kota
Wonogiri.
Pembekalan anggota baru
dilaksanakan selama 2 minggu dari tanggal 6 s.d 17 Pebruhari 2017, melibatkan
penguji para Danramil jajaran Kodim 0728/Wonogiri dengan materi pada Mimggu-I
( 6 s.d 11 Peb 2017) : Sikap Ter, 5 Puan Ter, Metode Binter, Orgas
Kodim/Koramil/Polsek, Pembuatan Peta Jarak Jaring Ter, Berbicara efektif, Pul Data Ter,
Intel Ter, Pengetahuan Binter, UU RI No 34/2004, PBB & PDG serta
Pengetahuan Bin Pramuka.
Untuk Minggu ke-2 (14 s.d 17 Feb 2017) dengan materi yang
diberikan : SJM Ter, PPBN, Metode pemecahan masalah, Balatkom, Laporan Berkala
Ter, Tabulasi Data Ter, Netralitas TNI dan diakhiri dengan kegiatan Aplikasi
lapangan.
Dengan berakirnya kegiatan
pembekalan bagi anggota baru, ditutup oleh Kepala Staf Kodim 0728/Wonogiri
(Kasdim) Mayor Inf
Handoko Setyo Budi dalam sambutanya mewakili Dandim 0728/Wonogiri Letkol Ini Basuki
Sepriadi, menyampaikan
diantaranya, Mengharapkan
kepada para anggota yang telah mengikuti pembekalan yang nantinya akan ditempatkan
sebagai Babinsa, dalam melaksanakan tugas sebagai
aparat kewilayahan, dimana semakin berkembangnya suatu daerah maka setiap
Babinsa perlu mengembangkan kemampuan masing-masing dalam membina daerah yang
menjadi binaanya.
Babinsa juga harus memiliki kemampuan Intelijen untuk
mengantisipasi hal-hal menonjol yang berkembang
diwilayahnya, para Babinsa harus tanggap dan segera melaporkan kepada Komando
Atas setiap kejadian, sesuai
dengan apa yang yang tercantum dalam pedoman Lima Kemampuan Teritorial, yaitu temu cepat dan lapor cepat, Kemampuan Manajemen Teritorial, Kemampuan Penguasaan
Wilayah, Kemampuan Pembinaan Perlawanan Rakyat dan Komunikasi Sosial".
Setiap Babinsa juga perlu menguasai daerah binaannya
masing-masing, agar setiap permasalahan yang terjadi di tengah-tengah
masyarakat dapat diselesaikan dengan cepat dan Kondusif,
karena Babinsa harus bisa untuk mengendalikan masyarakat dalam melaksanakan
kegiatan sehari-hari dan menjelaskan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan
dan ketentraman di wilayah.(Pendim 0728/Wng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar