FORKOPIMDA HADIRI BUKA
BERSAMA DAN SOSIALISASI ALMULTAZAM
Wonogiri,
bertempat di pendopo rumah dinas Bupati Wonogiri telah dilaksanakan kegiatan
buka bersama, silaturahmi dan sosialisasi dari PT At Tayibah-Al Multazam, Sabtu
(9/6).
Hadir
dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Bupati Wonogiri Edi Sutopo, Dandim
0728/Wonogiri Letkol Inf M Heri Anrulloh S.Sos. MH. yang sedang melaksanakan
dinas diwakili Kapten Inf Joko Susilo,
Kasat Binmas Polres AKP Suwono, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Sutopo, CEO
PT At Tayibah-Al Multazam Group Rizky Sembada, ME, Danramil jajaran Kodim
0728/Wonogiri, Kapolsek jajaran Polres Wonogiri, Ustadz Hartono AI, S.Ag.,
segenap tamu undangan.
Wakil
Bupati Edi Santoso dalam sambutannya menyampaikan semoga kegiatan ini menjadi
bagian dari peningkatan pemahaman kita tentang penyelenggaraan ibadah haji dan
umroh khususnya bagi para calon jamaah dari Kabupaten Wonogiri. Dewasa ini kita
bersama sering terpapar informasi mengenai kejadian yang menimpa para calon
jamaah khususnya umroh yang gagal berangkat ke tanah suci karena berbagai hal.
Tentu
kondisi ini memantik kesadaran para pemangku kepentingan untuk mengevaluasi
sistem yang mengatur tentang perjalanan haji dan umrah sebagaimana tertuang
dalam peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2018 tentang
penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh tema ini merupakan revisi dari PMA no
18 tahun 2015 yang dinilai sudah kurang memadai untuk melakukan pengawasan PPIU
saat ini.
Apresiasi
saya sampaikan kepada al-multazam group,
yang telah menyelenggarakan
kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab penyelenggara layanan umroh dan haji
untuk mengedukasi masyarakat tentang keberadaan aturan baru tersebut harapannya
masyarakat memahami regulasi baru tersebut sebagai bentuk jaminan keamanan agar
terhindar dari kejadian yang selama ini terjadi masyarakat menjadi korban
karena ketidaktahuan atau karena iming-iming dari para penyelenggara haji dan
umrah yang tidak bertanggung jawab.
Saya
berharap melalui sosialisasi ini masyarakat akan semakin paham dengan
hak-haknya dalam pelaksanaan ibadah di tanah suci semakin meningkatkan iman dan
taqwa nya yang diharapkan akan berkontribusi positif dalam membangun masyarakat
yang maju madani dan sejahtera sebagaimana dambaan kita bersama.
Risky
Sembada CEO PT At Tayibah -Al Multazam Group,
menyampaikan bahwa arti dari At Tayibah Al Multazam adalah tempat yang
baik dimana disitu tempat mustajabnya doa yang bertempat dika'bah diantara
hajar aswad dan pintu ka'bah. Fenomena yang banyak terjadi saat ini adalah
masih banyak calon jamaah haji dan umroh yang tertipu, maka kami para asosiasi
travel haji dan umroh yang dinaungi oleh pemerintah dalam hal ini adalah Kementrian
Agama yang sekarang masuk dalam satu sistim yang disebut SIPATUH (Sistim Pelaporan
Administrasi Secara Utuh).
Sekarang
ini untuk mendaftar umroh hampir mirip dengan mendaftar haji. Maka pemerintah
dalam mengamankan masyarakat muslim yang pada umumnya dan khususnya yang ingin
beribadah haji dan umroh melalui satu keputusan yang dituangkan dalam PMA No 8
tahun 2018 yang salah satu isinya adalah yang sudah menjadi prinsipnya Kemenag
yaitu tentang 5 Pasti yang masuk dalam satu rangkuman yang disebut dengan 'Perijinan".
Walaupun
di Kabupaten Wonogiri banyak travel haji dan umroh, namun bapak ibu harus
datang ke Kemenag untuk mengetahui travel mana saja yang ada ijinnya, ini yang
sering kali kita tidak detail, seringkali tidak mau perduli bahkan cuek yang
menjadikan peluang-peluang penipuan. Maka PMA No 8 jadi patokan yaitu yang
pertama adalah Perijinan. Cek ke Kemenag travel apa saja yang sudah mendapatkan
ijin. Kami sudah 2 tahun yang lalu sudah membuka di Kabupaten Wonogiri, kami
satu-satunya yang berijin di Wonogiri dan alhamdulillah alumni jama'ah kita
sudah banyak dan insyaAllah ditahun 2019 ijin haji kita keluar.
Yang
kedua Harga Referensi, jadi apabila bapak ibu ditawari umroh yang harganya
dibawah standar jangan mau, untuk diketahui sekarang ini harga standart dari Kemenag
minimal 20 juta rupiah. Yang ketiga Pendaftaran dan Pelaporan, sekarang ada
sistem online apabila sudah mendaftar nama bapak dan ibu ada ID khusus silahkan
dicek secara online. Yang keempat adalah SPM umroh, jadi sistim penerimaan
jamaah umroh ini nanti sudah termasuk data base tadi, kemudian Provider Visa
dimana kalau kita mau haji atau umroh walaupun punya tiket, paspor lengkap tapi
tidak keluar visa maka bapak/ibu tidak bisa berangkat umroh, untuk visa umroh
sekarang perlu diketahui berbentuk lembaran-lembaran yang bisa kita print
dikantor-kantor pusat travel.
Yang
selanjutnya adalah pengawasan dan sekarang Kemenag juga bekerjasama dengan
Polri untuk melakukan pengawasan, bahkan
apabila terdapat spanduk-spanduk travel yang tidak berijin dia berani menjual
maka bisa dikenakan sanksi pidana penipuan. Kemudian akreditasi, sejak PMA No 8
dikeluarkan tidak ada lagi perpanjangan perijinan akan tapi akreditasi dan
apabila tidak masuk dalam akreditasi travel tersebut bisa digulung, (Pendim
0728/Wng).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar