Sponsor

Selamat Datang di KODIM 0728/Wonogiri.

Rabu, 13 Juni 2018

Forkopimda Hadiri Buka Bersama Dan Sosialisasi Al Multazam Group


 
FORKOPIMDA HADIRI BUKA BERSAMA DAN SOSIALISASI ALMULTAZAM

Wonogiri, bertempat di pendopo rumah dinas Bupati Wonogiri telah dilaksanakan kegiatan buka bersama, silaturahmi dan sosialisasi dari PT At Tayibah-Al Multazam, Sabtu (9/6).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Bupati Wonogiri Edi Sutopo, Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf M Heri Anrulloh S.Sos. MH. yang sedang melaksanakan dinas diwakili  Kapten Inf Joko Susilo, Kasat Binmas Polres AKP Suwono, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Sutopo, CEO PT At Tayibah-Al Multazam Group Rizky Sembada, ME, Danramil jajaran Kodim 0728/Wonogiri, Kapolsek jajaran Polres Wonogiri, Ustadz Hartono AI, S.Ag., segenap tamu undangan.

Wakil Bupati Edi Santoso dalam sambutannya menyampaikan semoga kegiatan ini menjadi bagian dari peningkatan pemahaman kita tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh khususnya bagi para calon jamaah dari Kabupaten Wonogiri. Dewasa ini kita bersama sering terpapar informasi mengenai kejadian yang menimpa para calon jamaah khususnya umroh yang gagal berangkat ke tanah suci karena berbagai hal. 

 
Tentu kondisi ini memantik kesadaran para pemangku kepentingan untuk mengevaluasi sistem yang mengatur tentang perjalanan haji dan umrah sebagaimana tertuang dalam peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh tema ini merupakan revisi dari PMA no 18 tahun 2015 yang dinilai sudah kurang memadai untuk melakukan pengawasan PPIU saat ini.

Apresiasi saya sampaikan kepada al-multazam group,  yang telah  menyelenggarakan kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab penyelenggara layanan umroh dan haji untuk mengedukasi masyarakat tentang keberadaan aturan baru tersebut harapannya masyarakat memahami regulasi baru tersebut sebagai bentuk jaminan keamanan agar terhindar dari kejadian yang selama ini terjadi masyarakat menjadi korban karena ketidaktahuan atau karena iming-iming dari para penyelenggara haji dan umrah yang tidak bertanggung jawab.

Saya berharap melalui sosialisasi ini masyarakat akan semakin paham dengan hak-haknya dalam pelaksanaan ibadah di tanah suci semakin meningkatkan iman dan taqwa nya yang diharapkan akan berkontribusi positif dalam membangun masyarakat yang maju madani dan sejahtera sebagaimana dambaan kita bersama.

Risky Sembada CEO PT At Tayibah -Al Multazam Group,  menyampaikan bahwa arti dari At Tayibah Al Multazam adalah tempat yang baik dimana disitu tempat mustajabnya doa yang bertempat dika'bah diantara hajar aswad dan pintu ka'bah. Fenomena yang banyak terjadi saat ini adalah masih banyak calon jamaah haji dan umroh yang tertipu, maka kami para asosiasi travel haji dan umroh yang dinaungi oleh pemerintah dalam hal ini adalah Kementrian Agama yang sekarang masuk dalam satu sistim yang disebut SIPATUH (Sistim Pelaporan Administrasi Secara Utuh).

Sekarang ini untuk mendaftar umroh hampir mirip dengan mendaftar haji. Maka pemerintah dalam mengamankan masyarakat muslim yang pada umumnya dan khususnya yang ingin beribadah haji dan umroh melalui satu keputusan yang dituangkan dalam PMA No 8 tahun 2018 yang salah satu isinya adalah yang sudah menjadi prinsipnya Kemenag yaitu tentang 5 Pasti yang masuk dalam satu rangkuman yang disebut dengan 'Perijinan".

Walaupun di Kabupaten Wonogiri banyak travel haji dan umroh, namun bapak ibu harus datang ke Kemenag untuk mengetahui travel mana saja yang ada ijinnya, ini yang sering kali kita tidak detail, seringkali tidak mau perduli bahkan cuek yang menjadikan peluang-peluang penipuan. Maka PMA No 8 jadi patokan yaitu yang pertama adalah Perijinan. Cek ke Kemenag travel apa saja yang sudah mendapatkan ijin. Kami sudah 2 tahun yang lalu sudah membuka di Kabupaten Wonogiri, kami satu-satunya yang berijin di Wonogiri dan alhamdulillah alumni jama'ah kita sudah banyak dan insyaAllah ditahun 2019 ijin haji kita keluar.

 
Yang kedua Harga Referensi, jadi apabila bapak ibu ditawari umroh yang harganya dibawah standar jangan mau, untuk diketahui sekarang ini harga standart dari Kemenag minimal 20 juta rupiah. Yang ketiga Pendaftaran dan Pelaporan, sekarang ada sistem online apabila sudah mendaftar nama bapak dan ibu ada ID khusus silahkan dicek secara online. Yang keempat adalah SPM umroh, jadi sistim penerimaan jamaah umroh ini nanti sudah termasuk data base tadi, kemudian Provider Visa dimana kalau kita mau haji atau umroh walaupun punya tiket, paspor lengkap tapi tidak keluar visa maka bapak/ibu tidak bisa berangkat umroh, untuk visa umroh sekarang perlu diketahui berbentuk lembaran-lembaran yang bisa kita print dikantor-kantor pusat travel.

Yang selanjutnya adalah pengawasan dan sekarang Kemenag juga bekerjasama dengan Polri untuk melakukan pengawasan,  bahkan apabila terdapat spanduk-spanduk travel yang tidak berijin dia berani menjual maka bisa dikenakan sanksi pidana penipuan. Kemudian akreditasi, sejak PMA No 8 dikeluarkan tidak ada lagi perpanjangan perijinan akan tapi akreditasi dan apabila tidak masuk dalam akreditasi travel tersebut bisa digulung, (Pendim 0728/Wng).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar