DANDIM 0728/WONOGIRI
SHALAT JUM'AT BERSAMA
Wonogiri, Jumat tanggal 29 Juli 2018 Pukul 12.00 Wib,
bertempat di Masjid Kartika Kodim 0728//Wonogiri jl. Jenderal Sudirman No 226
Kelurahan Giritirto Wonogiri telah
dilaksanakan Sholat Jum'at berjama'ah.
Sebagai
Khotib dan Imam Kapten Cba Budi Waluyo,
yang diikuti Dandim 0728) Wonogiri Letkol INF M. Heri Amrulloh, S.Sos,
MH, juga jamaah baik anggota Makodim dan jamaah setta pelajar dari sekitar
lingkungan.
Kapten
Cba Budi Waluyo dalam kutbah ya menyampaikan, Harta adalah ni’mat. Barangsiapa
takut kepada Allah dalam masalah harta, lalu membelanjakannya sesuai dengan
yang diridhai-Nya, memberi makan fakir miskin, serta mengeluarkannya untuk
menolong agama Allah dan meninggikan kalimatNya, niscaya Allah akan memberinya
Rizki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Allah akan menjaganya dan
memberkahi keluarga dan anak-anaknya. Duhai alangkah bahagianya hamba ini,
bahagia di dunia, juga bahagia di akhirat. Dan, kebahagiaan bukanlah sesuatu
yang diperjualbelikan. Ia adalah anugerah Allah bagi hambaNya yang taat dan
memenuhi perintahNya.
Jika
ada orang kaya mengatakan padamu –sedang engkau yakin tentang kejujurannya-,
berilah si fulan ini dan itu, besok engkau akan kuberi sesuatu yang lebih baik
daripadanya, apakah engkau akan enggan menuruti kemauannya? Tentu, sedetik pun
engkau tidak akan terlambat memenuhi keinginannya sebab engkau akan mendapatkan
sesuatu yang lebih baik. Lalu, apatah lagi jika yang menjanjikan kepadamu itu
Allah Azza Wajalla, Pemilik langit dan bumi, Dzat Yang Maha Agung, Maha Pengasih
dan Maha Kaya? Allah berfirman:
Artinya: “Dan
kebaikan apa saja yang engkau perbuat untuk dirimu, niscaya kamu memperoleh
(balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling
besar pahalanya.” (Al Muzzammil: 20).
orang
yang berinfak (bersedekah) di jalan Allah seakan-akan memberi pinjaman kepada
Allah, padahal Dia adalah Maha Kaya dan Maha Pemberi. Pilihan kata “qardh”
(pinjaman) tentu karena begitu sangat mulianya kedudukan orang yang berinfak di
sisi Allah. Di samping, kata “qardh” membawa makna hutang piutang, yang berarti
Allah –Dzat yang tidak menyelisihi janji-Nya- pasti membayar hutangNya
tersebut.
Artinya:
“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yan baik
(menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan
pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan
melapangkan (rezki) dan kepadaNya lah kamu dikembalikan.” (Al Baqarah: 245).
(Pendim 0728/Wng)