PEMBINAAN
PRAMUKA SAKA WIRA KARTIKA
“RADEN
MAS SAID” KODIM 0728/WONOGIRI
Kamis
(02/06/16) pukul 09.00 s.d. 11.00 Wib. Kodim 0728/Wonogiri telah diadakan Wasev
dari Sterdam IV/Diponegoro dengan dipimpin ketua Tim Mayor Inf Rahmattullah.
AR. SE. (Pabanda Komsos Sterdam), dan anggota Sertu Sudarsono Suratman dan Praka
Dwi Setyawan. Dalam pelaksanaan Wasev bertempat di ruang Data Kodim
0728/Wonogiri yang diikuti perwakilan Danramil 5 orang, Bintara Pembina Desa
(Babinsa) 10 orang, Mitra Karib (Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holti
Kultura Kab. Wonogiri dan Bulog) serta Pramuka (Saka Wira Kartika) “ Raden Mas
Said ” binaan Kodim 0728/Wonogiri 10 orang (Putra) dan 10 orang (Putri).
Pada kesempatan itu Tim
Wasev Sterdam IV/Diponegoro memberikan Cheklist tentang : Wasev Bin Pramuka Saka Wira
Kartika. Seusai
kegiatan tersebut.diatas,
Pramuka
Saka Wira Kartika
“Raden Mas Said” binaan Kodim 0728/Wonogiri melanjutkan kegiatannya,
yang mengambil lokasi di halaman Makodim 0728/Wonogiri dengan melaksanakan pratek
Peraturan Baris Berbaris (PBB) dengan Pembina Serma Gatot Hariyanto dan Serka
Suendro. Pada kesempatan itu Serma Gatot Hariyanto memberikan menjelaskan ulang
tentang keberadaan Pramuka Saka Wira Kartika antara lain :
1. Saka atau
Satuan Karya Pramuka Wira Kartika merupakan
salah satu Satuan Karya Pramuka yang bersifat nasional. Saka yang dibentuk
lewat kerjasama antara Kwartir Nasional dengan TNI Angkatan Darat ini bertujuan
untuk mengembangkan pendidikan bela negara. Di samping Saka Wira Kartika, saka
lainnya yang bersifat nasional seperti Saka Bakti Husada, Saka Dirgantara, Saka
Kencana, Saka Taruna Bumi, Saka Wanabakti, Saka Pariwisata, Saka Kalpataru, Saka
Widya Budaya Bakti, Saka Bhayangkara dan Saka Baharai.
2. Saka
Wira Kartika adalah wadah kegiatan bagi Pramuka Pandega dan Pramuka Penegak untuk
meningkatkan kesadaran bela negara melalui pengetahuan dan keterampilan di
bidang matra darat. Membentuk patriot bangsa yang setia, berbakti, dan
menjunjung tinggi nilai luhur bangsa serta tetap menjaga keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Matra darat sendiri dapat diartikan sebagai segala
aktifitas dan kegiatan yang dilakukan secara terorganisir, perorangan ataupun
kelompok yang memanfaatkan kondisi alam di darat seperti hutan, gunung, rawa,
dan sungai.
3. Pembentukan
Saka Wira Kartika berdasarkan Keputusan Bersama antara TNI AD dan Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka Nomor Perkasad 182/X/2007 dan Nomor 199 Tahun 2007
tentang Kerjasama dalam Usaha Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Bela
Negara dan Kepramukaan. Diperkuat dengan Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan
Pramuka Nomor 13/Munas/2008 tentang Satuan Karya Pramuka Wira Kartika. Dalam
pelaksanaannya Saka ini diatur oleh Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka Nomor 205 Tahun 2009 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya
Pramuka Wira Kartika.(Pendim
0728/Wng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar