Sponsor

Selamat Datang di KODIM 0728/Wonogiri.

Selasa, 07 Mei 2019

Danramil 24/Puhpelem Beserta Anggota Ikuti Upacara Peringatan Hardiknas



Danramil 24/Puhpelem Beserta Anggota Ikuti Upacara Peringatan Hardiknas

Wonogiri, Kamis (2/5) pukul. 07.30 WIB bertempat di lapangan upacara SMK 1 Puhpelem Desa Giriharjo, Kecamatan Puhpelem, Forkopincam melaksanakan Upacara dalam rangka Hari Pendidikan Nasional 2019.

Turut hadir dalam upacara tersebut Sekcam Edy, Danramil 24/Puhpelem Kapten Inf Tono  beserta 3(Tiga) anggota Pelda  Bambang, Serka  Budi Santoso dan Koptu Winarto, Polsek Iptu Budi dan Bripka mulyawan, Kepala Sekolah SMK, SMP, SD se-Kecamatan, Kepala KUA Puhpelem Zaenal, S.Ag., Kepala PLKB Sularno.

Dalam upacara memperingati hari pendidikan Nasional kali ini sambutan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang dibacakan oleh Inspektur upacara tema Hari Pendidikan Nasional tahun 2019 adalah “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan”. Tema ini mencerminkan pesan penting Ki Hajar Dewantara terkait hubungan erat pendidikan dan kebudayaan dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang syarat nilai dan pengalaman kebudayaan guna membingkai hadirnya sumberdaya-sumberdaya manusia yang berkualitas, demi terwujudnya Indonesia yang berkemajuan.

Hadirnya Revolusi Industri 4.0 telah mempengaruhi cara kita hidup, bekerja, dan belajar. Perkembangan teknologi yang semakin canggih, dapat mempengaruhi cara berpikir, berperilaku dan karakter peserta didik. Peserta didik harus memiliki karakter dan jati diri bangsa di tengah perubahan global yang bergerak cepat.

Kita juga tidak dapat menutup mata terhadap berbagai keterbatasan yang masih ada dalam proses pembangunan pendidikan dan kebudayaan di tanah air. Kita masih dihadapkan pada kompleksitas masalah guru dan tenaga kependidikan. Anggaran pendidikan kita sekitar 63% dikelola daerah. Oleh karena itu, perlu diingatkan terus-menerus agar daerah mengambil peran yang lebih aktif dalam memanfaatkan dana APBN baik melalui Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan memperhatikan kualitas pemanfaatan untuk program-program prioritas, serta APBD yang menjamin anggaran pendidikan minimal 20%, (Pendim 0728/Wng).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar