KASDIM 0728/WNG HADIRI
KUNJUNGAN KERJA KOMISI I DPD RI
Senin (04/12/2017) pukul
10.30 sd 11.30 Wib bertempat di pendopo rumah dinas Bupati Wonogiri telah
dilaksanakan kegiatan Penerimaan Kunjungan Kerja Komisi I (Dewan Perwakilan
Daerah)DPD Republik Indonesia tentang Pengawasan Terhadap Undang Undang No 6
Tahun 2014 tentang Desa. yang dihadiri oleh 120 Orang.
Hadir dalam Kegiatan tersebut Sekda
Kab wonogiri Suharno Dandim 0728/wng Letkol Inf Basuki Sepriyadi yang sedang
melaksanakan dinas luar yang diwakili Kasdim Mayor inf Handoko Setyo Budi S.E,
Waka Polres Wonogiri Kompol A. Aidil Fitri Syah, SE., M.M., Sekda Kab wonogiri
Suharno, Drs H.A.Hafidh Asrom M.M(D.I Jogjakarta), H.Hendri Zainudin
S.ag(Sumatra Selatan), Drs Haji Rizal Sirait (Sumatra Utara) Drs H.Muhammad
Idris(Kalimantan Timur) Gede Pasek Suardika (Bali).
Sambutan Sekda Kab wonogiri
Suharno.Sebagian besar saat ini Kabupaten Wonogiri terkena dampak bencana alam
cempaka berupa tanah longsor dan banjir sehingga saat ini Kabupaten Wonogiri
sedang siaga I
Di Wonogiri sebagian besar penduduknya
bermata pencaharian sebagai petani. Upaya pemberantasan kemiskinan di desa
akan lebih terbantu dengan adanya dana
desa. Dengan adanya dana desa menjadi harapan baru bagi Pemerintah Desa untuk
memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Undang-Undang Nomer 6
tahun 2014 antara lain mengatur pengelolaan keuangan desa, Sehingga aparat
pemerintahan desa bisa paham tentang pengelolaan keuangan desa dan bantuan dari
pemerintah dapat di manfaatkan dengan baik dan tidak melanggar aturan.
Sambutan Drs H.A.Hafidh Asrom M.M (D.I
Jogjakarta) Pada pagi ini kita dapat melaksanakan kegiatan menjalankan
konstitusi kita untuk menyejahterakan desa kabupaten wonogiri khusus nya. Pada
periode pertama pada tahun 2009 kita mulai membahas bagaimana dana desa dapat
dari pusat pada tahun 2009 di usulkan undang undang no 6 tentang Desa. Besar
harapan kami kepada undangan dapat memberi masukan serta pendapat untuk
menyejahterakan desa, sesuai amanat komstitusi komite I sangat konsisten
mengawasi tentang pengawasan desa untuk
mewujudkan Desa yang makmur dan berbasis budaya setempat.
Sejak januari 2014 hingga saat ini UU
tentang desa sudah berjalan tiga tahun dan sering mendapat keluhan dari
perangkat desa dan berusaha mencarikan solusi serta mengawasi untuk
kesejahteraan desa. Yang terjadi pembahasan kita di pusat saling melempar
pertanggung jawaban antara tiga kementrian sehingga Desa merasa berat
menjalankan aturan desa. Komisi I mengusulkan kepada pusat menggusulkan dana
Desa di berikan dengan sekali tahap pada awal tahun dan sekalian memberikan
pertanggung jawaban anggaran tersebut.
Berkaitan dengan Kunjungan kami di
kabupaten wonogiri ingin mengetahui kendala yg ada di desa sehingga menghambat
terhadap pembangunan desa. Komite satu berharap dengan Kunjungan kami akan
memberi dampak perubahan yg baik tentang aturan dana Desa khususnya di Kabupaten Wonogiri.
Acara dilanjutkan dengan tanya jawab,
Pertanyaan dari Bp Ngadimin kepala Desa ngadiroyo nguntoro nadi:
1.Kami sebagai perangkat desa belum
merasakan kesejahteraan.
2.Dari pusat tidak pernah ada nya
aturan dana tentang menyangkut tunjangan untuk menyejahterakan
kepala desa dan perangkat Desa.
Berikut Pertanyaan Srihadi kepala Desa
Ngadirojo lor
1.Waktu dari perkumpulan aparat Desa
di jakarta dan telah di setujui tentang adanya tunjangan kepala desa setara pns
golongan dua semoga dapat di realisasi.
2.Tentang dana desa kami mohon berikan
kepercayaan kepada perangkat desa dan perangkat Desa guna mengunakan anggaran
dan akhir akhir ini dari polri dari tingakat babinkamtibnas tentang permintaan
kwitansi pengeluaran dana Desa sehingga timbul ketidak nyamanan terhadap
aparatur Desa
Tanggapan Drs H.A.Hafidh Asrom M.M(D.I
Jongjakarta)
1.DPD RI hanya dapat memberikan
masukan ke pusat apa perlu di revisi perlu tidak untuk memberikan anggaran
kepada Kepala Desa.
Tanggapan Drs H.Muhammad Idris
(Kalimanta timur)
1.menurut analisa KPK dana Desa belum
penuh mendapatkan satu milyar karena dana tersebut masih menunggu keputusan
dari pemerintahan kabupaten karena kurang nya kepercayaan mengelola anggaran
maka dana tersebut belum tentu turun sebesar 1 milyar
ke Kepala Desa.
2.Kita.berharap dengan adanya dana
satu milyar dari pusat agar pembangunan Desa dapat berjalan dengan lancar
seperti yang di harapkan oleh pemerintah pusat.
Tanggapan Drs Haji Rizal Sirait
(Sumatra Utara)
1.pertemuan ini adalah tanggug jawab
kami dan fungsi kami terhadap pengawasan tentang dana Desa dana desa selama ini
di serahkan secara penuh kepada kepala Desa jadi jangan takut dengan adanya
pengawasan dana Desa jika kita benar.
2.tentang dana desa kami akan
mengusulkan ke pusat tentang perlu tidaknya adanya tunjangan kepada kepala Desa
dan perangkat Desa.(Pendim 0728/Wng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar