Sponsor

Selamat Datang di KODIM 0728/Wonogiri.

Rabu, 06 Desember 2017

Dandim Hadiri Penandatanganan MoU



DANDIM 0728/WNG HADIRI PENANDATANGANAN MOU

 
Selasa tanggal (5/12/2017) bertempat di pendopo Kabupaten Wonogiri pukul 09.00 sd 10.30 wib telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Kenaikan/Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak PBB -P2 dan Penandatanganan MOU Kerjasama Pencegahan/Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa di Wonogiri tahun 2017.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Dandim 0728/Wng Letkol Inf Basuki Sepriadi, Kapolres Wonogiri AKBP Mohammad Tora, Ketua pengadilan negeri Wonogiri Mohammad Istiadi S.H M.H., Kepala kejaksaan negeri Wonogiri Dodi Budi Kelana S.H. M.H., Sekda Kabupaten Wonogiri Suharno, Kepala DPPKAD (pendapatan daerah) Kabupaten Wonogiri

Drs Haryono MSi. Sambutan Sekda Kab wonogiri Suharno yang umintinya, Perlu kami laporkan kita perlu menyesuikan nilai jual tanah yg saat ini di kabupaten wonogiri sangat jauh dari yang diharapkan.

Peraturan Bupati no 56 tahun 2017 tentang perubahan peraturan Bupati tentang  pajak tanah dan bangunan, Kegiatan ini diharapkan dapat diketaui dan di mengerti tentang nilai pajak tanah dan bangunan karena nilai pajak dikabupaten Wonogiri terlalu rendah jika di bandingkan dengan kabupaten di Soloraya.

Dengan adanya MOU dengan kepolisian dapat melaksanakan tugas dengan baik dan dapat menyelesaikan masalah dengan sebaik baik nya menyangkut pajak PBB dan dana desa
Sambutan Kapolres Wonogiri AKBP Mohammad Tora menyanpaikan,  pada pagi ini kita dapat melaksanakan kegiatan yang di canagkan oleh pemerintah di pendopo Kabupaten Wonogiri semoga dapat dilaksanakan secara baik.

 
Kami sebenarnya sudah dikejar-kejar oleh presiden tentang kegiatan di tingkat Desa tentang pendampingan dana Desa untuk pembangunan Desa dan menyejahterakan masyarakat pedesaan.

Kami harap akses kami kepada Bapak Presiden dapat membantu mempercepat turun nya dana Desa tersebut guna mempercepat pembangunan pedesaan khusus nya di Kabupaten Wonogiri.

Kegiatan kami adalah perintah presiden Republik Indonesia untuk mengawal dana desa karena kejaksaan personel nya sangat terbatas maka di perbantukan personel kepolisian dan TNI guna pengawasan dana desa agar tersalurkan dengan tepat seperti yang diharapkan pemerintah pusat.

Kepada bapak bupati kami akan selalu mengawal kegiatan tersebut untuk menyukseskan kegiatan pencegahan pengamanan dana desa agar dana Desa tersebut dapat di salurkan dengan tepat untuk menyejahterakan masyarakat pedesaan.

Penyampaian Kepala DPPKAD (pendapatan daerah) Kabupaten Wonogiri
Drs Haryono MSi, NJOP/SPPT  di Kabupaten Wonogiri sangat jauh di banding dengan kabupaten yang ada di soloraya.

Kesadaran membayar pajak perlu di tingkat agar harga jual lebih tinggi untuk tanah dan bangunan yang ada diKabupaten Wonogiri. Untuk 2017 pengadaan prona sebanyak 9750 tidak ada satu pun yang bernilai harga jual seperti yg diharapkan sehingga tanah di Kabupaten Wonogiri sangat lah murah di banding kabupaten lain di soloraya
Taget kita 2017 untuk mendapat kan 5.5m mau tidak mau akan ada perubahan aturan maka di 2018 kami mohon kepada Bapak Camat dan kepala Desa untuk membantu pelaksanaan kegiatan tersebut. Perlu berhati-hati untuk kepala desa  pengunaan  dana desa karena dana tersebut akan banyak pengawasan dari daerah dan pusat.

Sambutan Bupati wonogiri Joko Sutopo, Agenda pada siang hari ini ada sedikit jadwal menindak lanjuti semangat birokrasi dan kesepakatan yang dimaksud dengan MOU.
Saat sekarang sudah menjadi tahapan yaitu polri sebagai pengawas dana Desa sehingga tata kelola yang ada diwonogiri harus ada pendampingan dari Porli sehingga tidak ada menimbulkan persoalan persoalan sekita 7 ribu potensi potensi penyimpangan dana desa akan timbul.

 
Seperti apa kondisi pemerintahan Wonogiri saat ini di 251 desa dalam pengelolaan dana desa.sehingga nantinya dimana apabila desa yang akan ditemukan rekomendasi tata kelola dana desa baik bersumber APBDN maupun  PBD.
Maka melihat kondisi ini kami bekerja sama dengan kapolres agar dapat bisa singkronisasi dilapangan tentang dana desa secara tranparasi.sehingga nantinya satu sen pun dapat dipertanggungg jawabkan dan selanjutnya nantinya mou akan kita laksanakan.
Marilah menset kita kita rubah mulai sekarang sehingga nantinya tata kelola pemerintahan ditingkat desa dapat berjalan.

Aparatur perangkat Desa ada momentum  pada tanggal 11 Desember 2017,  pemerintahan akan mengadaan seleksi pengisian perangkat Desa kegiatan ini guna untuk mengisi kekurangan perangkat desa.
Untuk itu bahwa momentum ini bukan kita bagi-bagi kesempatan tidak kita mencari keberadaan desa yang akan dikaji dalam pelaksanaan tata kelola dana desa yang baik sehingga wonogiri nantinya menjadi lebih baik .
Dengan MOU manipulasi manipulasi yang akan dilakukan nantinya akan dihadapkan dengan bapak pengadilan negeri (hukum).
Mari kita bangun kesadaranya komitmen komitmen kita kembalikan pada bapak dan ibu semuanya untuk menciptakan pembangunan khususnya di pedesaan yg ada di kabupaten wonogiri.

 
Maka upanya pemerintah Kab.Wonogiri dalam rangka menaikan MJOP nantinya akan dimaksimalkan, sehingga transaksi transaksi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan bisa kelihatan.
Acara dilanjutkan penandatanganan MOU. (Pendim 0728/Wng)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar