DANDIM 0728/WNG HADIRI
PENANDATANGANAN MOU
Selasa tanggal (5/12/2017)
bertempat di pendopo Kabupaten Wonogiri pukul 09.00 sd 10.30 wib telah
dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Kenaikan/Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak
PBB -P2 dan Penandatanganan MOU Kerjasama Pencegahan/Pengawasan dan Penanganan
Permasalahan Dana Desa di Wonogiri tahun 2017.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara
lain Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Dandim 0728/Wng Letkol Inf Basuki Sepriadi,
Kapolres Wonogiri AKBP Mohammad Tora, Ketua pengadilan negeri Wonogiri Mohammad
Istiadi S.H M.H., Kepala kejaksaan negeri Wonogiri Dodi Budi Kelana S.H. M.H.,
Sekda Kabupaten Wonogiri Suharno, Kepala DPPKAD (pendapatan daerah) Kabupaten
Wonogiri
Drs Haryono MSi. Sambutan Sekda Kab
wonogiri Suharno yang umintinya, Perlu kami laporkan kita perlu menyesuikan
nilai jual tanah yg saat ini di kabupaten wonogiri sangat jauh dari yang
diharapkan.
Peraturan Bupati no 56 tahun 2017
tentang perubahan peraturan Bupati tentang
pajak tanah dan bangunan, Kegiatan ini diharapkan dapat diketaui dan di
mengerti tentang nilai pajak tanah dan bangunan karena nilai pajak dikabupaten
Wonogiri terlalu rendah jika di bandingkan dengan kabupaten di Soloraya.
Dengan adanya MOU dengan kepolisian
dapat melaksanakan tugas dengan baik dan dapat menyelesaikan masalah dengan
sebaik baik nya menyangkut pajak PBB dan dana desa
Sambutan Kapolres Wonogiri AKBP
Mohammad Tora menyanpaikan, pada pagi
ini kita dapat melaksanakan kegiatan yang di canagkan oleh pemerintah di
pendopo Kabupaten Wonogiri semoga dapat dilaksanakan secara baik.
Kami sebenarnya sudah dikejar-kejar
oleh presiden tentang kegiatan di tingkat Desa tentang pendampingan dana Desa
untuk pembangunan Desa dan menyejahterakan masyarakat pedesaan.
Kami harap akses kami kepada Bapak
Presiden dapat membantu mempercepat turun nya dana Desa tersebut guna
mempercepat pembangunan pedesaan khusus nya di Kabupaten Wonogiri.
Kegiatan kami adalah perintah presiden
Republik Indonesia untuk mengawal dana desa karena kejaksaan personel nya
sangat terbatas maka di perbantukan personel kepolisian dan TNI guna pengawasan
dana desa agar tersalurkan dengan tepat seperti yang diharapkan pemerintah
pusat.
Kepada bapak bupati kami akan selalu
mengawal kegiatan tersebut untuk menyukseskan kegiatan pencegahan pengamanan
dana desa agar dana Desa tersebut dapat di salurkan dengan tepat untuk
menyejahterakan masyarakat pedesaan.
Penyampaian Kepala DPPKAD (pendapatan
daerah) Kabupaten Wonogiri
Drs Haryono MSi, NJOP/SPPT di Kabupaten Wonogiri sangat jauh di banding
dengan kabupaten yang ada di soloraya.
Kesadaran membayar pajak perlu di
tingkat agar harga jual lebih tinggi untuk tanah dan bangunan yang ada
diKabupaten Wonogiri. Untuk 2017 pengadaan prona sebanyak 9750 tidak ada satu
pun yang bernilai harga jual seperti yg diharapkan sehingga tanah di Kabupaten
Wonogiri sangat lah murah di banding kabupaten lain di soloraya
Taget kita 2017 untuk mendapat kan
5.5m mau tidak mau akan ada perubahan aturan maka di 2018 kami mohon kepada
Bapak Camat dan kepala Desa untuk membantu pelaksanaan kegiatan tersebut. Perlu
berhati-hati untuk kepala desa
pengunaan dana desa karena dana
tersebut akan banyak pengawasan dari daerah dan pusat.
Sambutan Bupati wonogiri Joko Sutopo,
Agenda pada siang hari ini ada sedikit jadwal menindak lanjuti semangat
birokrasi dan kesepakatan yang dimaksud dengan MOU.
Saat sekarang sudah menjadi tahapan
yaitu polri sebagai pengawas dana Desa sehingga tata kelola yang ada diwonogiri
harus ada pendampingan dari Porli sehingga tidak ada menimbulkan persoalan
persoalan sekita 7 ribu potensi potensi penyimpangan dana desa akan timbul.
Seperti apa kondisi pemerintahan
Wonogiri saat ini di 251 desa dalam pengelolaan dana desa.sehingga nantinya
dimana apabila desa yang akan ditemukan rekomendasi tata kelola dana desa baik
bersumber APBDN maupun PBD.
Maka melihat kondisi ini kami bekerja
sama dengan kapolres agar dapat bisa singkronisasi dilapangan tentang dana desa
secara tranparasi.sehingga nantinya satu sen pun dapat dipertanggungg jawabkan
dan selanjutnya nantinya mou akan kita laksanakan.
Marilah menset kita kita rubah mulai
sekarang sehingga nantinya tata kelola pemerintahan ditingkat desa dapat
berjalan.
Aparatur perangkat Desa ada
momentum pada tanggal 11 Desember
2017, pemerintahan akan mengadaan
seleksi pengisian perangkat Desa kegiatan ini guna untuk mengisi kekurangan
perangkat desa.
Untuk itu bahwa momentum ini bukan
kita bagi-bagi kesempatan tidak kita mencari keberadaan desa yang akan dikaji
dalam pelaksanaan tata kelola dana desa yang baik sehingga wonogiri nantinya
menjadi lebih baik .
Dengan MOU manipulasi manipulasi yang
akan dilakukan nantinya akan dihadapkan dengan bapak pengadilan negeri (hukum).
Mari kita bangun kesadaranya komitmen
komitmen kita kembalikan pada bapak dan ibu semuanya untuk menciptakan
pembangunan khususnya di pedesaan yg ada di kabupaten wonogiri.
Maka upanya pemerintah Kab.Wonogiri
dalam rangka menaikan MJOP nantinya akan dimaksimalkan, sehingga transaksi
transaksi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan bisa kelihatan.
Acara dilanjutkan penandatanganan MOU.
(Pendim 0728/Wng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar