Serda Awaludin mengatakan dengan berbekal Spanduk Sapu Bersih Pungli, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Camat Slogohimo Bpk. Agus Pramono STP M HUM memberikan Sosialisasi, agar warga dapat memahami bahwa pelayanan publik di Kantor Kcamatan Slogohimo maupun di kantor pelayanan publik Lainnya tidak dipungut biaya seperti, surat pengantar dll.
“Kecuali pungutan sesuai dengan aturan yang berlaku, masyarakat harus kritis terhadap adanya pungli, kalau ada pungutan tanyakan, apakah pungutan ini sesuai dengan aturan yang berlaku atau tidak.” ucap Babinsa.
Bhabinkamtibmas Bripka Yatmono menyampaikan bahwa pungutan di luar ketentuan atau disebut dengan Pungli merupakan salah satu pelanggaran hukum untuk itu kami berharap kepada semua guru dan para siswa agar bersama-sama mencegah dan memberantas pungli.
Diakhir Sosialisasinya, selain masalah pungli yang menjadi penekanan dari Babinsa juga menghimbau agar masyarakat menjadi warga yang peduli dengan kamtibmas dan juga tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memecah belah kerukunan umat beragama. (Pendim 0728/Wng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar