Sponsor

Selamat Datang di KODIM 0728/Wonogiri.

Senin, 16 November 2020

Dapati pelanggar Prokes, TNI-Polri berikan Tindakan Disiplin


Mendukung upaya Pemerintah dalam percepatan penanggulangan penyebaran covid-19, petugas gabung TNI-Polri dari Koramil 13/Pracimantoro dan Polsek Pracimantoro bergerak menindaklanjuti Intruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) No.6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Seperti terlihat pada pagi ini, personel gabungan TNI-Polri melakukan operasi yustisi penggunaan masker yang di gelar di depan Mapolesk Pracimantoro jalan raya Pracimantoro – Solo, Senin (15/11).

Danramil 13/Pracimantoro Kpt Inf Hedriya melalui Serda Sarmono mengungkapkan, sebenarnya mayoritas masyarakat sudah sadar terkait protokol kesehatan. Namun demikian masih ditemukan pula masyarakat yang abai terkait menjalankan protokol kesehatan diantaranya tidak gunakan masker.

“Karena masih ada juga yang ditemukan pelanggar protokol kesehatan, maka kami berikan sangsi sosial agar tidak mengulanginya lagi dan bersama bisa disiplin, sehingga semua aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan baik.” Ungkap Serda Sarmono.

Di tempat terpisah, “Sebagai tindak lanjut upaya peningkatan disiplin protokol kesehatan ditempat umum, TNI-Polri bersinergi melakukan kegiatan gabungan untuk tegakkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dengan penindakan tegas namun humanis supaya semuanya bisa patuh.” Ujar Kpt Inf Hendriya.

Semoga dengan upaya ini diharapkan masyarakat secara luas bisa paham dan mengerti serta sadar sehingga semuanya bisa patuh protokol kesehatan sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif dan masyarakat semakin produktif. Tandasnya. (Pendim 0728/Wng)

1 komentar:


  1. IONQQ menyediakan pelayanan terbaik dan bisa di percaya
    ayo segera bergabung bersama kami
    WA : +855 1537 3217

    BalasHapus