Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Watusomo Sumarno Beserta Perangkat, Babinsa Koramil 22/Slogohimo Serda Awaludin dan Koptu Kukuh, warga perwakilan setiap dusun. Rabu (29/10/2025).
Serda Awaludin menjelaskan bahwa perundungan atau bullying mencakup segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, baik secara fisik maupun psikologis.
“Perundungan tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik, tetapi juga dapat berupa tindakan tanpa kekerasan fisik seperti ejekan, penghinaan, atau perlakuan tidak sopan. Tujuan dari perundungan ini adalah menyakiti korban secara terus-menerus, dan dapat berpotensi membuat korban mengalami trauma dan tekanan psikologis,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada para orang tua dan disampaikan kepada putra putrinya tentang pentingnya saling menghargai dan menghormati di lingkungan sekolah. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif tanpa adanya gangguan. Harap Serda Awaludin.“Sosialisasi ini memberikan informasi kepada para orang tua mengenai pengertian perundungan (bullying), penyebab, dan dampaknya. Tujuannya adalah untuk menjelaskan kepada para orang tua tentang besarnya dampak perundungan di lingkungan sekolah,” ujar Babinsa.(pendim 0728/wng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar