Kegiatan dihadiri oleh Kepala Sekolah dan Guru dengan pemateri Babinsa Pelda Hadi, diikuti oleh orang tua/wali murid dan siswa-siswi sekolah tersebut. Sabtu (26/10/2024) kemarin.
Dalam sambutannya, Pelda Hadi menjelaskan bahwa perundungan atau bullying mencakup segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, baik secara fisik maupun psikologis.
“Perundungan tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik, tetapi juga dapat berupa tindakan tanpa kekerasan fisik seperti ejekan, penghinaan, atau perlakuan tidak sopan. Tujuan dari perundungan ini adalah menyakiti korban secara terus-menerus, dan dapat berpotensi membuat korban mengalami trauma dan tekanan psikologis,” ungkapnya.(pendim 0728/wng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar