Serda Eko mengatakan bahwa bantuan beras 10 kg tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemerintah guna membantu masyarakat yang kurang mampu dan sudah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Keberadaan Babinsa untuk mengawal pendistribusian bantuan itu kepada warga, hal ini bertujuan agar penyaluran bantuan beras tersebut tepat sasaran yakni kepada warga masyarakat yang berhak menerima," ujar Babinsa. (Pendim 0728/Wng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar