Sponsor
Jumat, 17 April 2020
Peltu Khomaedi Hadiri Rapat Penanganan Covid-19
Wonogiri - Batuud Koramil 23/Karangtengah Peltu Khomaedi mewakili Danramil Lettu Inf Cris Budiriyanto menghadiri kegiatan Rapat Terbatas tentang Dana Desa guna penanganan Covid 19 diwilayah Kecamatan Karangtengah, yang bertempat di Pendopo Kecamatan, Jum'at(16/4).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Karangtengah Tri Wiyatmoko, Danramil 23/Karangtengah yang diwakili Batuud Peltu Khomaedi beserta anggota, anggota Polsek Karangtengah Aiptu Windi beserta anggota, Anggota DPRD Kab.Wonogiri Supriyanto, Sekcam Karangtengah Wasno, Pendamping Desa Firy, Kasi Pemerintahan Ari Gautama, Kades, Sekdes dan Bendahara Desa se-Kecamatan Karangtengah.
Dalam sambutannya, Camat Karangtengah menghimbau kepada semua Kades/perangkat desa agar tetap waspada dalam penanganan Virus Covid-19. Dan agar para pejabat desa memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang isolasi mandiri, mendata industri Kecil yang terdampak serta mendata masyarakat terdampak untuk mendapatkan BLT (Bantuan Langsung Tunai).
Anggota DPRD Kab.Wonogiri menyampaikan arahan tentang pencegahan, percepatan dan penanggulangan Virus Covid-19 (refocusing). Untuk Karangtengah belum terdampak refocusing. Agar melibatkan anggota karang taruna serta tokoh setempat dalam pelaksanaan penanggulangan Covid-19.
Batuud Koramil 23/Karangtengah mewakili Danramil menghimbau agar tetap melaksanakan penyemprotan disinfektan minimal 1 kali dalam seminggu guna penanganan Virus Corona.
Batuud juga berharap, agar masyarakat bisa mengubah anggapan orang yang terdampak virus Corona adalah aib, bahwa Virus Corona bukanlah sebuah aib tetapi penyakit yang diakibatkan oleh virus/bakteri yang menyebabkan imunitas/kekebalan dalam tubuh menurun, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat agar jangan mengucilkan orang yang terdampak Virus Corona.
Penanganan-penanganan jenazah dengan adanya wabah Virus Corona sudah sesuai dengan standar protokoler dari Dinas Kesehatan. Bantu berikan dukungan moril maupun dalam bentuk sembako kepada orang yang melaksanakan isolasi mandiri, (Pendim0728/Wng).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar