Sponsor

Selamat Datang di KODIM 0728/Wonogiri.

Selasa, 17 September 2019

Forkopimda Tanda Tangani Deklarasi Damai Pemilihan Kades Serentak Tahap III Tahun 2019


\
Wonogiri - bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri telah berlangsung kegiatan pengarahan Bupati Wonogiri dalam rangka Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahap III tahun 2019 Kab. Wonogiri, Senin (16/9).

Hadir dalam kegiatan Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf M. Heri Amrrulloh, S.Sos., M.H. yang diwakili Kapten Inf Agus Priyanto Pasiterdim 0728/Wonogiri, Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwadayati, S.I.K, M.S.I. Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri Muh. Istiadi, S.H., M.H., Amir Akbar, SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Wonogiri, Ketua sementara DPRD Kabupaten Setyo Soekarno, Wakil Bupati Wonogiri Edi Santosa, SH, Sekda Kab Wonogiri Drs. Suharno M.Pd., Asisten Pemerintah dan Administrasi Pembangunan Sekda Kab. Wonogiri Bambang Haryadi, S. H., M.M.

Bupati Wonogiri dalam sambutannya menyampaikan, penyelenggaraan pesta demokrasi pada tanggal 25 September 2019, Pilkades pertama di tahun 2016 ada 16 Desa, tahun 2017 ada 50 desa dan di tahun 2019 ada 186 desa, momen Pilkada selalu melekat dan ada dinamika-dinamika yang selalu berubah. Pada 25 September 2019 ini, mempunyai satu nuansa yang sangat khusus, ada aura yang berbeda, ada semangat kompetisi yang berbeda karena saya melihat punya satu kolektivitas mainset baru terhadap fungsi peran dan tanggung jawab kepala desa-kepala desa.

Kepala desa dituntut menjabat menjadi pejabat yang terbuka terhadap persoalan-persoalan yang ada di wilayahnya, sensitif terhadap persoalan-persoalan sosial dan atas kewenangan yang diberikan, dituntut untuk segera mencarikan solusi atas kewenangan-kewenangan yang diberikan, maka lahirnya undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 adalah pintu masuk satu kondisi yang menempatkan Desa mempunyai satu posisi yang sangat strategis.

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 diberi otoritas seluas-luasnya, diberi kewenangan seluas-luasnya dan desa tidak hanya diberi kewenangan, diberi modal tetapi tidak sebesar-besarnya karena dana bagi hasil pajak dan sumber lain yang terbentuk antara desa satu dengan desa yang lain ada perbedaan-perbedaan, menurut indikator dan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Dari 486 cakades ini semuanya ada kelebihan tetapi dipastikan semuanya juga punya kekurangan, saya berharap tidak perlu untuk memprovokasi dan pada akhirnya memberikan 1 tambahan terhadap tugas-tugas khusus aparatur vertikal kita, walaupun bu Kapolres tadi sudah menyampaikan kesiapannya ada 360 personil dari Polda, Polres dan Koramil terdekat memberikan bantuan pengamanan di Kabupaten Wonogiri.

Akan tetapi, yang lebih penting menurut saya adalah komitmen kebersama para cakades ini untuk penyelenggaraan Pilkades secara damai, sebagai pribadi dan sebagai kepala daerah tentu saya punya harapan besar dalam proses berkarya, satu ikhtiar dan komitmen yang harus kita ikat pada satu benang merah yang menjaga soliditas, (Pendim 0728/Wng).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar